Kurban & Akikah: Jangan Gabungkan, Waktu Berbeda Pasti
Gambar atau konten salah?
Ibadah kurban dan akikah seringkali dipandang sama karena keduanya melibatkan penyembelihan hewan. Meski begitu, keduanya memiliki tujuan, hukum, dan waktu pelaksanaan yang berbeda.
Kesalahpahaman biasanya muncul ketika kelahiran anak terjadi bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha. Karena keduanya berhubungan dengan penyembelihan, orang sering bertanya apakah keduanya dapat digabung.
Ibadah kurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah atau pada hari-hari tasyrik antara 11-13 Dzulhijjah. Di luar periode tersebut, penyembelihan hewan tidak dianggap sebagai kurban. Ibadah ini merupakan sunnah muakkadah bagi orang yang mampu, dan ada ulama yang menekankan kewajibannya bagi mereka yang ingin memperoleh kelapangan rezeki.
Tujuan utama kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ yang artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2).
Hewan yang dapat dikurbankan meliputi unta, sapi, kambing, atau domba. Setiap hewan harus sehat dan memiliki umur minimal: kambing 1 tahun, sapi 2 tahun, dan unta 5 tahun. Setelah disembelih, daging kurban harus dibagikan, terutama kepada fakir miskin.
Akikah adalah penyembelihan hewan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak. Ibadah ini termasuk sunnah muakkadah. Pelaksanaan idealnya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran, atau pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja selama anak masih hidup.
Ketentuan akikah juga berlandaskan hadits Nabi Muhammad SAW: كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits lain menyatakan: مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا، وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى artinya: “Beserta (kelahiran) anak dianjurkan aqiqah. Maka alirkanlah darah hewan sembelihan untuknya dan hilangkan kotoran darinya.” (HR. Al-Bukhari).
Tujuan akikah adalah sebagai wujud rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak dan melepaskan 'gadaian' anak sebagaimana disebutkan dalam hadits. Hewan yang dapat disembelih hanya kambing atau domba. Untuk anak laki‑laki, dianjurkan dua ekor kambing; untuk anak perempuan, satu ekor kambing. Daging dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada tetangga, keluarga, dan orang miskin.
Apakah ibadah kurban dan akikah dapat digabung? Jawabannya tidak. Kedua ibadah memiliki sebab, niat, dan tujuan masing‑masing. Menggabungkan keduanya dalam satu pelaksanaan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulannya, meskipun keduanya melibatkan penyembelihan hewan, perbedaan utama terletak pada waktu pelaksanaan. Ibadah kurban hanya dapat dilakukan saat Idul Adha, sedangkan akikah dapat dilakukan kapan saja setelah kelahiran anak.
Dengan memahami perbedaan ini, umat dapat melaksanakan kedua ibadah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga makna dan tujuan yang diinginkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Berita Terbaru
Purbaya: Outlook Negatif Danantara Sesuai Peringkat
TPA Sarimukti Hampir Penuh, Bandung Tunggulah Status Darurat
Mihailo Perovic Tinggalkan Persebaya, Tak Lagi Pakai Seragam
Raphinha: Brasil kuat menyerang, butuh pertahanan Piala Dunia
SPMB 2026 Jambi: Mulai 8 Juni, Jalur Afirmasi & Mutasi
Mandian Air Hangat vs Air Dingin: Manfaat bagi Tubuh
Kebakaran Rumah di Musim Kemarau, Asuransi Zurich Lindungi
