Mahasiswa Tuntut Transparansi Kasus Jampidsus

Lina F. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Mahasiswa Tuntut Transparansi Kasus Jampidsus

Gambar atau konten salah?

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Jawa Tengah menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa sore. Mereka datang dengan satu tuntutan utama: kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus harus diusut secara terbuka dan transparan.

Para demonstran mulai berdatangan sekitar pukul 17.15 WIB. Mereka berasal dari tiga universitas berbeda. Terlihat mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Amikom Purwokerto, dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto hadir dengan mengenakan jaket almamater masing-masing. Suasana di lokasi langsung ramai sejak kedatangan mereka.

Aksi simbolik dilakukan. Mahasiswa membuang uang mainan dan cokelat di depan gedung Kejati Jateng. Benda-benda itu sengaja digunakan sebagai simbol emas. Seorang peserta aksi dari UNS bahkan memakai topeng dan membawa tulisan nama Febri Adriansyah. Peserta lain membawa poster bergambar Dewi Keadilan Themis.

Muhammad Kailani Rizqi Pratama, Ketua BEM UNS, menyampaikan pernyataan sikap di hadapan aparat. Ia mengatakan mahasiswa hadir untuk menyuarakan keprihatinan atas berbagai persoalan penegakan hukum yang ramai diperbincangkan publik. "Hari ini kejaksaan justru menjadi jaksa, jaringan korupsi penguasa. Oleh karena itu kami hari ini mahasiswa akan menyatakan sikap atas kasus-kasus yang terjadi saat ini," ujar Kailani di lokasi aksi.

Ia juga menyoroti surat arahan dari Kejaksaan Agung. Surat itu memerintahkan seluruh Kejati di Indonesia untuk menghentikan pendataan SPPG. Kailani mempertanyakan dasar penghentian tersebut. "Apakah pemberhentian SPPG itu dilandasi adanya 'perang bintang' seperti yang beredar, apakah itu sesuai dasar hukum atau counter attack?" katanya.

Setelah beberapa menit berorasi, perwakilan Kejati Jateng akhirnya muncul menemui massa. Dialog sempat terjadi. Namun suasana berubah memanas. Mahasiswa merasa jawaban yang diberikan terlalu normatif dan tidak menyentuh inti persoalan yang mereka tanyakan.

Azza Febra Pramudika, Ketua BEM Unsoed, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, perwakilan kejaksaan hanya memberi jawaban normatif dan tidak menjawab pertanyaan mahasiswa soal dasar hukum yang dipersoalkan. "Kami menuntut bahwasanya Kejaksaan Jawa Tengah tetap berada di koridor masyarakat. Ketika ada mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap, mohon diberikan jawaban yang lebih riil," katanya.

Irfan, Ketua BEM Amikom Semarang, juga menyampaikan pernyataan sikap. Ia menuntut hukum ditegakkan secara independen tanpa campur tangan kekuasaan. "Hukum adalah panglima, bukan alat kekuasaan. Penegakan hukum harus dijalankan secara independen, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak manapun," ucap Irfan.

Aliansi BEM SI Jateng menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi ini. Pertama, mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Jampidsus secara independen. Kedua, memproses eks Jampidsus Febri Adrian sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Ketiga, menolak segala bentuk intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, Arfan Triyono, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, memberikan tanggapan. Ia meminta semua pihak ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. "Proses biar berjalan sesuai dengan aturan hukum, proses biar berjalan. Ya kita kawal prosesnya sama-sama. Ini kan baru mau jalan," kata Arfan.

Saat ditanya soal tudingan mahasiswa mengenai adanya 'perang bintang' di internal kejaksaan, Arfan enggan berkomentar lebih jauh. "Itu kan persepsi mereka ya. Kita tidak melihat itu," ucapnya singkat.

Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih menjadi salah satu kekuatan pengawas dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Mereka tidak hanya menyuarakan tuntutan, tetapi juga mempertanyakan prosedur dan dasar hukum dari kebijakan yang diambil institusi penegak hukum. Respons normatif dari pihak kejaksaan justru memicu kekecewaan dan memperkuat kecurigaan bahwa ada persoalan yang tidak diungkap secara terbuka.

protes mahasiswakorupsi jampidsuskejaksaan tinggi jawa tengahtuntutan transparansipenegakan hukum independenaksi BEM SIperang bintang kejaksaan

Komentar

Memuat komentar...