Menkominfo Ajak Keluarga Batasi Gawai Saat Lebaran
Gambar atau konten salah?
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong keluarga memanfaatkan waktu libur Lebaran dan mudik untuk meningkatkan interaksi tatap muka, terutama antara orang tua dan anak. Salah satu fokus utamanya adalah mengurangi penggunaan gawai pada anak-anak.
Menurut Meutya, periode libur Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk membangun komunikasi keluarga yang lebih erat di tengah tingginya penggunaan teknologi digital. Ia menyampaikan hal ini saat menghadiri acara pelepasan Tim Liputan Mudik SCTV di Jakarta Pusat pada Rabu (11/03/2026).
"Manfaatkan momen liburan dan mudik ini untuk menghabiskan waktu bersama keluarga sebanyak mungkin. Gawai sebaiknya dimatikan dulu atau setidaknya pemakaiannya dikurangi," kata Meutya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan penerapan kebijakan baru mengenai perlindungan anak di dunia digital, yang akan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Oleh karena itu, Meutya menyarankan orang tua mulai membimbing anak-anak mengurangi ketergantungan pada media sosial sejak sekarang.
"Untuk anak-anak di bawah 16 tahun, kita sedang menuju implementasi kebijakan yang efektif 28 Maret nanti. Mulai dari sekarang, mereka bisa berlatih perlahan keluar dari media sosial dengan pendampingan orang tua," tambah Meutya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Meutya menekankan bahwa perubahan kebiasaan penggunaan teknologi digital tidak terjadi seketika. Peran keluarga sangat vital dalam menumbuhkan komunikasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak. Ia menutup pernyataannya dengan harapan libur Lebaran ini bisa digunakan untuk percakapan mendalam sebagai persiapan awal.
"Mungkin selama libur Lebaran ini adalah waktu yang baik untuk berbicara dari hati ke hati antara orang tua dan anak untuk mulai melakukan persiapan," ujarnya.
Ringkasan Informasi
- Menkomdigi Meutya Hafid mengajak keluarga mengurangi penggunaan gawai selama libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung.
- Pemerintah akan menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital efektif mulai 28 Maret 2026.
- Orang tua didorong membimbing anak di bawah 16 tahun mengurangi ketergantungan media sosial menjelang berlakunya kebijakan tersebut.
- Kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pajak 0% 50 Tahun untuk Investor PFII
Indonesia Kejar Rp 51.000 Triliun Dana Family Office Global
PFII Ditarget Beroperasi Tahun Ini, PP Masih Digodok
Pemerintah: Belum Ada Rencana Revisi Anggaran Pertahanan
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Klaim Tak Lagi Rp 268 T
PHK Naik 32.389, Menkeu: Itu Siklus Wajar
