MGBKI Tegaskan Tegas Tuntut Sanksi atas Pelanggaran AI Riset

Guntur P. · 2 min baca · 23 hari lalu · 29 dibaca
Bisik.id
MGBKI Tegaskan Tegas Tuntut Sanksi atas Pelanggaran AI Riset

Gambar atau konten salah?

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti dugaan pelanggaran integritas akademik oleh beberapa warga Indonesia yang berpartisipasi di forum ilmiah internasional. Kasus ini muncul setelah tersangka dikabarkan menggunakan riset kedokteran berbasis AI yang tidak valid untuk memperoleh travel grant dan tampil di konferensi luar negeri.

Ketua MGBKI, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, menegaskan bahwa manipulasi riset tidak dapat ditoleransi karena merusak martabat ilmu pengetahuan. "MGBKI menegaskan bahwa ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik," kata Prof Budi pada 26 Mei 2026.

Ia menegaskan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk membuat karya ilmiah. Semua tindakan tersebut termasuk pelanggaran serius.

Namun, MGBKI menolak proses yang bersifat doxing atau penghakiman di media sosial. "MGBKI tidak mendorong penghakiman di ruang publik, persekusi personal, maupun penyebaran data pribadi. Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan," ujarnya.

Organisasi ini menuntut audit ilmiah dan etik yang adil, transparan, independen, dan berbasis bukti. Audit tersebut mencakup:

  • Keabsahan data dan raw data penelitian
  • Persetujuan etik penelitian
  • Validitas lokasi, subjek, dan metode penelitian
  • Kebenaran afiliasi institusi
  • Kontribusi setiap penulis
  • Dugaan pencatutan nama lembaga
  • Penggunaan AI dalam penyusunan karya ilmiah
  • Potensi penerimaan travel grant atau keuntungan akademik lain

Jika dugaan pelanggaran terbukti, Prof Budi menekankan langkah tegas, mulai dari pencabutan karya ilmiah, pembatalan grant dan penghargaan, sanksi etik-akademik, hingga tindakan administratif maupun hukum. "Jika dugaan pelanggaran terbukti, MGBKI mendorong sanksi yang komprehensif," ia menegaskan.

Prof Budi memandang peristiwa ini sebagai alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia. "MGBKI memandang peristiwa ini sebagai alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia," katanya. Ia mendorong pembentukan komite integritas riset di setiap institusi pendidikan kedokteran, kewajiban verifikasi etik dan authorship sebelum publikasi internasional, serta penyusunan pedoman penggunaan AI dalam riset ilmiah.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa reputasi bangsa tidak dapat dijaga dengan menutup-nutupi kesalahan. "Ilmu tidak boleh dikalahkan oleh ambisi. Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat. Nama bangsa tidak dijaga dengan menutup kesalahan, tetapi dengan keberanian menegakkan kebenaran," pungkasnya.

Keputusan MGBKI menegaskan pentingnya integritas dalam penelitian medis. Tindakan ini menandai upaya serius untuk memperkuat tata kelola akademik di Indonesia, khususnya di bidang kedokteran dan kesehatan.

MGBKIintegritas akademikAI risetplagiarismefalsifikasi datatravel grantaudit ilmiahpenggunaan AI

Komentar

Memuat komentar...