MoU Energi Bersih & Mineral Kritis Indonesia‑Korea
Gambar atau konten salah?
Di Seoul, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani tiga kesepakatan bilateral dengan Korea Selatan. Kesepakatan ini dibuka di Blue House, tempat kediaman Presiden, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung.
Dokumen yang ditandatangani terdiri dari MoU Bidang Energi Bersih dan MSP Bidang Carbon, Capture, and Storage (CCS) bersama Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan, serta MoU Mineral Kritis dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Sumber Daya Korea Selatan.
Setelah menandatangani MoU, Bahlil menyampaikan bahwa kerja sama di bidang energi dan mineral menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas bersama. Ia menekankan pentingnya menghadapi tantangan global, termasuk potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.
“Baru saja kita teken kerja sama energi di hadapan Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung. Dan ini sangat penting bagi kedua negara dalam menghadapi kemungkinan lahirnya risiko gangguan pasokan energi di wilayah kawasan,” jelas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Di sektor energi bersih, Indonesia dan Korea Selatan berfokus pada mekanisme teknologi, peningkatan nilai investasi, dan pembuatan kesepakatan dagang. Keduanya juga menargetkan pengembangan sumber daya manusia agar dapat mengelola teknologi baru dengan baik.
Ruang lingkup kerja sama mencakup Energi Terbarukan, Nuklir, Hydrogen, Penyimpanan, Efisiensi Energi, Baterai, Bioenergi, Pengolahan Sampah menjadi Energi, Jaringan Listrik Cerdas, Stasiun Pengisian, dan Sistem Energi untuk Pulau Mandiri. Semua bidang ini diharapkan dapat saling melengkapi.
Implementasi praktik Carbon Capture and Storage (CCS) akan dijalankan secara bersama. Keduanya berharap dapat membuka peluang pengembangan CCS lintas batas, mendukung promosi, dan komersialisasi teknologi tersebut. Proyek penelitian di bidang industri juga akan difasilitasi.
Di bidang mineral kritis, kerja sama mencakup survei dan studi Geosains, pengolahan, pemurnian, daur ulang, standar lingkungan, rehabilitasi tambang, reklamasi pascatambang, serta aspek keberlanjutan. Kegiatan ini juga akan memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta mendorong perdagangan dan investasi pada proyek-proyek mineral kritis.
“Hasil kunjungan ini mencerminkan posisi aktif Indonesia dalam membangun diplomasi energi, menjalin konsultasi dan berdiskusi atas penanganan perkembangan isu-isu energi terkini,” jelas Bahlil.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret Indonesia dalam memperkuat kapasitas energi dan mineral. Dengan menandatangani MoU di depan dua presiden, kedua negara menegaskan komitmen mereka untuk mengatasi risiko pasokan energi dan memajukan teknologi bersih serta mineral kritis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Berita Terbaru
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Timnas U‑19 Siap Hadapi Timor Leste, Kaka Fokus Evaluasi
Pasangan Adnan-Indah Kalah 18‑21, China Laju ke 16 Besar
Operasi Benjolan Bahu Raffi Ahmad, Dorong Pemeriksaan Rutin
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
Telur Ceplok Balado Jadi Pilihan Pagi di Rumah
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Malaysia Pemenang Piala Dunia 2026, Indonesia Hanya Putros
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
