MUI Jatim Tegaskan Praktik Ritual di Gunung Kawi Haram

Dewi M. · 2 min baca · 12 hari lalu · 49 dibaca
Bisik.id
MUI Jatim Tegaskan Praktik Ritual di Gunung Kawi Haram

Gambar atau konten salah?

MUI Jawa Timur membuka suara terkait video viral Marcel Radhival, si Pesulap Merah, di Gunung Kawi. Video tersebut menampilkan beberapa nama pesohor dan pejabat yang dikabarkan melakukan ritual di gunung tersebut. Pada Kamis, 21 Mei 2023, Sekretaris Umum MUI Jatim, Hasan Ubaidillah, menegaskan bahwa praktik ritual di Gunung Kawi bersifat kemusyrikan.

“Kita harus memahami konteks pesugihan di Gunung Kawi Malang, apa yang disampaikan pesulap merah dan dipersepsi masyarakat sama atau tidak. Praktik ritualnya seperti apa? Maka kalau praktik terus ada ritualnya itu tentu kemusyrikan. Tentu hukumnya haram secara mutlak,” kata Hasan Ubaidillah.

Ulama yang akrab dipanggil Gus Ubed menjelaskan bahwa para tamu yang datang ke Gunung Kawi biasanya membawa sesajen dan ritual khusus. Ia menambahkan, “Kalau tawassul atau wasilah itu mendekatkan diri ke Allah, tanpa ritual apapun, tanpa sesajen, murni berdoa saja. Tapi realitanya di Gunung Kawi yang datang melakukan ritual khusus, dengan media-media tertentu seperti sesajen jelas itu haram.”

Gus Ubed menegaskan bahwa kemusyrikan di sini berarti kepercayaan pada hasil ritual. Ia menyebut contoh: “Misalnya meyakini ketika ritual di Gunung Kawi bisa mendatangkan uang yang banyak, pekerjaan yang lancar, dengan sesajen-sesajen tertentu. Maka di sini mengapa dikatakan musyrik karena meyakini bahwa dengan melakukan ritual tersebut akan mendatangkan rezeki atau uang.”

Ia juga membedakan antara wasilah dan pesugihan. “Wasilah adalah momen ketika seseorang hanya berdoa tanpa ritual tertentu dan juga tanpa sesajen. Lain dengan persoalan wasilah, ini memang bedanya sedikit sekali. Kalau wasilah itu dalam artian perantara, tapi perantaranya untuk mendekatkan diri ke Allah,” jelasnya. Ia menambahkan, “Dalam surat Al-Maidah dijelaskan…”

Gus Ubed melanjutkan penjelasan tentang tawassul. “Sebagaimana dilakukan oleh banyak kalangan terutama di Indonesia seringkali tawassul atau wasilah ini dimaknai misalnya begini tawassul kepada Rasulullah SAW, karena Rasulullah kekasih Allah SWT. Harapannya dengan kita menyambungkan ke Rasulullah, apa yang kita minta ke Allah dikabulkan kasihnya. Kalau bahasa kasarnya kita itu kita tidak kenal sama presiden, tapi presiden punya orang dipercaya. Maka melalui orang yang dipercaya itu kita sampaikan sesuatu. Dan orang itu menyampaikan langsung ke presiden,” tandasnya.

Si Pesulap Merah sebelumnya sudah mengungkapkan praktik pesugihan di Gunung Kawi. Ia mengajak semua orang untuk memanjatkan doa sesuai ajaran kepercayaan masing-masing. Namun, Marcel tetap merekomendasikan Keraton Gunung Kawi sebagai destinasi edukasi budaya, bukan untuk ritual pesugihan.

Video ini menyoroti kembali kontroversi Gunung Kawi yang selama ini identik dengan mitos pesugihan dan tumbal. MUI Jawa Timur menegaskan bahwa praktik dengan sesajen dan ritual khusus di gunung tersebut dianggap haram karena bersifat kemusyrikan. Sementara tawassul atau wasilah, yang hanya berupa doa tanpa sesajen, tetap berada di ranah yang diizinkan, meski masih dipertanyakan dalam konteks keagamaan. Pesulap Merah mengajak masyarakat untuk tetap menghargai budaya sekaligus menghindari praktik yang menyalahi hukum agama.

MUI Jawa TimurGunung KawiMarcel Radhivalpesugihankemusyrikantawassulsesajen

Komentar

Memuat komentar...