Operasi Gabungan di Lamongan Sita 3.040 Batang Rokok Ilegal
Gambar atau konten salah?
Sebuah operasi gabungan di Lamongan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. Total ada 3.040 batang rokok yang diamankan petugas. Temuan ini terjadi di Kecamatan Pucuk. Sementara itu, tiga kecamatan lain yang menjadi sasaran operasi tidak menunjukkan adanya pelanggaran.
Operasi digelar pada 13 Juli 2026. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan. Mereka menyasar empat wilayah: Mantup, Kembangbahu, Sukodadi, dan Pucuk.
Hasilnya, hanya di Pucuk petugas menemukan pelanggaran. Rokok yang disita bukanlah rokok tanpa pita cukai sama sekali. Masalahnya ada pada ketidaksesuaian pita cukai yang digunakan.
Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi, menjelaskan detail temuan tersebut. "Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Temuan kali ini merupakan rokok bercukai, tetapi pita cukainya tidak sesuai peruntukannya," kata Edwin dalam keterangan resmi pada 15 Juli 2026.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Edwin menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Ini juga bentuk sinergi antarinstansi. Tujuannya menekan peredaran rokok ilegal di Lamongan. Langkah ini punya dua sasaran utama: melindungi masyarakat dari rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Semua barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke KPPBC TMP B Gresik. Pihak bea cukai akan melakukan penegahan dan pemeriksaan lebih lanjut. "Rokok ilegal hasil temuan akan ditegah oleh Kantor Bea Cukai Gresik untuk proses pemeriksaan. Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal terus meningkat," pungkas Edwin.
Operasi ini menunjukkan bahwa pelanggaran cukai tidak selalu soal rokok tanpa pita. Kadang, pita cukai yang ada dipakai tidak pada tempatnya. Ini celah yang tetap merugikan negara dan perlu diawasi terus.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Inggris Vs Argentina: Duel Penuh Sejarah di Semifinal Piala Dunia 2026
Wali Kota Surabaya Peringatkan Warga Laporkan Pungli HUT RI
Rekor Inggris Unggul Hadapi Argentina di Semifinal
Jatim Siapkan Tiga Pilar Cegah Karhutla 2026
Juanda Layani 721 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah
Rasdul Kiblat Juli 2026: Cek Arah Kiblat via Bayangan Matahari
Berita Terbaru
Operasi Gabungan di Lamongan Sita 3.040 Batang Rokok Ilegal
Diskon Motor Honda di Jakarta-Tangerang Juli 2026
Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
Kisah Bocah Jenius China yang Hidup Miskin
Pendaftaran UT Masih Dibuka hingga 22 Juli 2026
MPLS Sepi Murid, Sekolah Negeri Hanya Dapat 1 Siswa
Zidane Siap Gantikan Deschamps Usai Piala Dunia 2026
Kapolda Sumsel Buka Kejuaraan Menembak, Tekankan Soliditas Personel
