Parkir Ilegal Solo Dihentikan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Cahyo S. · 2 min baca · 6 hari lalu · 50 dibaca
Bisik.id
Parkir Ilegal Solo Dihentikan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Gambar atau konten salah?

Di kota Solo, sebuah video viral menyoroti praktik parkir ilegal yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pengendara. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @viralforjusticecom, menampilkan seorang korban yang biasa bermain badminton di GOR Sritex di Sriwedari. Selama bertahun‑tahun, korban tersebut membayar Rp 5 ribu untuk parkir. Namun, pada kejadian terakhir, ia dikenai Rp 10 ribu per kali parkir. Perubahan tarif ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan praktik tersebut.

Pada 29 Mei 2026, Respati Ardi mengaku telah menanggapi kabar viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua preman parkir telah diamankan oleh Polsek Laweyan. Respati berkata, “Saat ini kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas,” kata Respati, dalam keterangan yang diterima detikJateng.

Menurut Respati, tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan seringkali mengganggu masyarakat dan merusak citra kota. Ia memohon agar warga melaporkan kejadian serupa melalui kanal aduan yang tersedia. Ia menambahkan, “Ini menjadi perhatian serius kami di Pemerintah Kota Surakarta. Kami tidak ingin ada yang dirugikan baik itu dari masyarakat maupun citra Kota Solo. Silahkan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik jukir yang mematok harga tinggi atau tidak sesuai,” kata dia.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Surakarta, Haryono Nugroho, mengungkapkan langkah konkret yang diambil setelah menerima laporan. Ia menjelaskan, “Dua orang itu sudah dibawa ke kantor, lalu kita serahkan ke Polsek Serengan. Sudah di BAP disana. Lalu disuruh buat surat pernyataan, dan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Haryono.

Kepala UPT Perparkiran juga menjelaskan situasi di GOR Sritex. Ia mengatakan, “Kalau di GOR Sritex itu tidak ada parkir resmi, paling saat GOR dipakai warga datang ke kantor untuk melaporkan ada kegiatan. Biasanya kita buatkan insidental, tapi kemarin tidak ada informasi kalau di sana ada kegiatan,” kata dia.

Ia menambahkan penjelasan tentang tarif insidental yang biasanya ditetapkan. “Kalau insidental kita arahkan Rp 3‑5 ribu. Seperti di timur GOR itu sudah sesuai. Kalau yang dilaporkan itu di jalan raya, jalan Kebangkitan. Kalau ramai dibawa ke jalan Museum,” ujar dia.

Dishub dan kepolisian telah melakukan patroli rutin, khususnya di area yang sering menjadi

parkir ilegalSoloPolsek LaweyanPemerintah Kota SurakartaGOR Sritextarif parkirjukir

Komentar

Memuat komentar...