Pelindo Tuntut Penyesuaian Tarif Kepelabuhanan Kemenhub

Wati N. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
Pelindo Tuntut Penyesuaian Tarif Kepelabuhanan Kemenhub

Gambar atau konten salah?

Pelindo mengajukan penyesuaian tarif layanan kepelabuhanan kepada Kemenhub karena biaya operasional yang terus meningkat. Perusahaan menilai langkah ini penting agar tarif tetap mencerminkan realitas ekonomi.

Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa tarif layanan kepelabuhanan belum pernah disesuaikan selama 7 tahun. Ia menegaskan bahwa regulasi memberi hak untuk revisi setiap 3 tahun.

“Tarif yang diregulasikan oleh Kemenhub, setelah kami analisa, tarif yang berlaku sekarang sudah 7 tujuh tahun tidak di-renewal, tidak direvisi. Namun, peraturannya kita boleh merevisi ini setiap 3 tahun. Tetapi sudah 7 tahun tidak direvisi,” ungkap Muchtasyar dalam rapat bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam diskusi tersebut, Pelindo menegaskan urgensi penyesuaian tarif berdasarkan kenaikan biaya operasional. Ia menjelaskan bahwa biaya operasional naik dan inflasi memengaruhi perusahaan, sehingga tarif yang lama tidak lagi layak.

“Kami berdiskusi dengan Kemenhub, bahwa operating cost kita naik, dan juga inflasi, kita nggak usah ngomong inflasi, tapi langsung transparan ke cost operation yang kita harus tanggung, itu sudah menjadi tidak layak lagi kalau ini tidak disesuaikan,” jelasnya.

Pelindo berharap persetujuan dapat segera diperoleh. Muchtasyar menambahkan bahwa penyesuaian tarif menjadi solusi quick win yang akan berdampak nyata pada kinerja keuangan tahun 2026.

“Insyaallah ini kita bisa terapkan, dan itu akan menambah revenue kita sebagai program-program quick win. Karena quick win itu berarti harus terlaksana, harus berimbas, harus terdampak di tahun 2026 ini juga,” pungkasnya.

Dengan meninjau kembali tarif, Pelindo berharap dapat menyesuaikan pendapatan dan menanggapi kenaikan biaya operasional, menjaga keberlanjutan layanan kepelabuhanan di masa depan.

Pelindotarif kepelabuhananKemenhubbiaya operasionalinflasirevisi tarifquick winkinerja keuangan

Komentar

Memuat komentar...