Pemerintah Evaluasi Keselamatan Kereta, Sisihkan 4 Triliun

Lia N. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Evaluasi Keselamatan Kereta, Sisihkan 4 Triliun

Gambar atau konten salah?

Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kereta api di Indonesia, khususnya pada aspek keselamatan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, di malam hari.

Di hotel Mulia, Jakarta, pada Selasa, 28 April 2026, Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut mencakup perlintasan sebidang. Ia menyatakan, “Karena memang kita menyadari tadi ada kurang lebih 1.800 perlintasan yang mesti kita improve kualitasnya,” sambil menegaskan bahwa perlintasan tersebut masih perlu peningkatan kualitas.

Ia menambahkan, “Tetapi malang ya, tidak bisa dihindari, sekali lagi kita mohon maaf bahwa Ini akan segera kita lakukan evaluasi menyeluruh baik itu terhadap operasional daripada kereta api kita dan terutama sekalian berkaitan dengan safety.”

Dony juga menyampaikan bahwa evaluasi ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk memperbaiki perlintasan sebidang. Ia berkata, “Tadi Pak Presiden sudah menyampaikan akan ada tambahan Rp 4 triliun. Itu nanti akan dikombinasikan dengan budget kereta api dan BUMN juga akan berpartisipasi di dalam komitmen safety bagi seluruh pengguna jalan, baik itu dalam kereta api maupun pengguna jalan yang melewati perlintasan.”

Menurut Dony, saat ini pemerintah sedang fokus pada penanganan korban. Ia menegaskan, “Saat ini kata Dony, pemerintah tengah fokus pada penanganan korban. Termasuk memberikan fasilitas rumah sakit, serta memastikan santunan dari Jasa Raharja dan KAI.

Ia juga berbicara tentang kompensasi, “Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita.”

Seorang Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan kronologi kecelakaan. Ia menyatakan bahwa insiden bermula ketika rangkaian kereta rel listrik (KRL) BekasiCikarang menabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Akibatnya, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Insiden tersebut juga memaksa petugas menghentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta‑Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya, sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.

Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif dan menyeluruh.

Dudy menegaskan, “Kami juga memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara objektif.”

Keseluruhan peristiwa menyoroti pentingnya peninjauan ulang sistem keselamatan di jalur kereta api. Pemerintah berkomitmen memperbaiki perlintasan, menambah anggaran, dan memastikan korban mendapat perhatian serta kompensasi yang layak. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kereta ApiPerlintasanKecelakaanEvaluasi keselamatanAnggaran 4 triliunKNKTKompensasiKAI

Komentar

Memuat komentar...