Pemerintah Pakai Biodiesel B50 Mulai Juli 2026 untuk BBM
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia akan memaksa penggunaan biodiesel B50, campuran 50 % bahan bakar nabati atau CPO dan 50 % solar, mulai 1 Juli 2026. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, khususnya di tengah pasokan minyak yang terhambat akibat konflik di Timur Tengah.
Di konferensi pers yang dipantau secara daring pada 31 Maret 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, “Sebagai bagian dari kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50, ini mulai berlaku 1 Juli 2026.”
Airlangga menegaskan bahwa Pertamina sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. “Selain itu, kebijakan ini akan ada penghematan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter per tahunnya,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Tentu dalam enam bulan ada penghematan dari fosil dan ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilai Rp 48 triliun.”
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa penerapan B50 akan menghasilkan surplus solar. Ia berkata, “Dengan implementasi B50 maka insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP di Kalimantan Timur sudah kita operasikan.”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan pasokan BBM, mengurangi pengeluaran subsidi, dan meningkatkan produksi solar dalam negeri. Kebijakan B50 menjadi bagian penting strategi energi nasional di tengah ketidakpastian global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prabowo Tegaskan MBG: Tetap Utuh, Tanpa Korupsi, Porsi Aman
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
PHK Januari–Mei 2026 Turun ke 23.470, Proyeksi CORE Naik
MBG Teriak Korupsi: BGN Diputar, Prabowo Tetap Optimis
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
