Pemprov Bali WTP Laporan 2025, 13 Kalinya Berturut‑Turut

Dedi S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemprov Bali WTP Laporan 2025, 13 Kalinya Berturut‑Turut

Gambar atau konten salah?

Pemprov Bali kembali menegaskan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Opini ini berarti auditor menilai bahwa semua angka dalam laporan akurat dan tidak ada ketidaksesuaian signifikan. Ini menjadi ke-13 kalinya berturut‑turut, menandai konsistensi dalam pengelolaan fiskal daerah.

Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta mengungkapkan hal tersebut ketika memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna ke‑41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025‑2026 DPRD Bali, 19 Juni 2026. Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan anggaran di masa depan.

“Ini menjadi bukti, bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah terus berjalan secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab,” terang Giri.

“Menurutnya, raihan WTP tersebut menjadi kebanggaan masyarakat Bali sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.”

Giri juga menyajikan realisasi APBD Bali 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 6,66 triliun berhasil terealisasi Rp 7,04 triliun, atau 105,82 % dari target.

Belanja daerah yang dianggarkan Rp 7,41 triliun terealisasi Rp 6,55 triliun, setara 88,42 %.

Penerimaan pembiayaan daerah dari target Rp 1,15 triliun terealisasi Rp 620,67 miliar, yaitu 53,79 %. Pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan Rp 405,46 miliar terealisasi hampir 100 %.

Secara keseluruhan, Pemprov Bali mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 712,87 miliar, terbagi menjadi kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 96,23 miliar dan kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp 609,16 miliar. SiLPA ini dapat dialokasikan untuk menutup defisit belanja atau memperkuat cadangan kas.

Meski demikian, pemprov masih mencatat utang belanja sebesar Rp 166,47 miliar. Utang ini mencakup pinjaman jangka pendek dan jangka panjang yang digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.

Neraca keuangan per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset Rp 23,19 triliun, kewajiban Rp 1,536 triliun dan ekuitas dana Rp 21,6 triliun. Rasio ini mencerminkan kesehatan fiskal daerah yang stabil.

Dalam laporan operasional, pendapatan operasional tercatat Rp 10,85 triliun dengan beban daerah Rp 6,05 triliun, menghasilkan surplus operasional Rp 4,02 triliun. Surplus ini dapat digunakan untuk memperbaiki layanan publik atau menambah dana cadangan.

“Setelah memperhitungkan surplus non‑operasional dan beban luar biasa, maka secara laporan operasional menunjukkan surplus sebesar Rp 4,08 triliun,” imbuhnya.

“Pemprov Bali berharap pembahasan raperda ini dapat berlangsung secara konstruktif, objektif dan penuh semangat kebersamaan sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bali dan kesejahteraan masyarakat Bali,” pungkas Giri.

Selanjutnya, pembahasan kedua raperda akan dilanjutkan di rapat lanjutan sebelum diadopsi menjadi peraturan daerah. Proses ini melibatkan komite teknis dan perwakilan legislatif untuk memastikan semua aspek hukum dan fiskal telah dipertimbangkan.

Keberhasilan berulang ini menegaskan komitmen pemprov dalam mengelola keuangan secara disiplin, sekaligus memberi sinyal positif bagi investor dan warga yang mengandalkan transparansi fiskal. Dengan surplus yang cukup, daerah memiliki ruang untuk memperluas program sosial dan infrastruktur tanpa menambah beban utang.

Pemprov BaliLaporan Keuangan WTPAPBD 2025RaperdaSiLPASurplus OperasionalTransparansi Fiskal

Komentar

Memuat komentar...