Penggeledahan Kantor Menteri PU Dody Jadi Fokus Kejaksaan

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
Penggeledahan Kantor Menteri PU Dody Jadi Fokus Kejaksaan

Gambar atau konten salah?

Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum, mengalami penggeledahan di kantor kementerian pada 09 April 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta (Kejati). Menteri tidak menjelaskan alasan di balik penggeledahan tersebut.

Ketika ditemui di kantor kementerian di Jakarta Selatan pada 10 April 2026, Dody mengungkapkan rasa terkejutnya. Ia menyampaikan, “Saya juga ikut terkejut karena pada saat kemarin kita ada acara kan saya dikasih tahu kalau teman-teman Kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus.”

Ia menjelaskan bahwa ia sengaja tidak menanyakan detail lebih lanjut. “Saya memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena saya menganggap sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya nggak mau terlibat jauh, mereka cuma minta izin untuk masuk ke ruangan,” ujarnya.

Setelah mendapat izin, Dody memberi kesempatan kepada Kejati untuk melakukan penggeledahan. Ia melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto, yang langsung memberikan dukungan penuh. “Saya kemudian lapor ke Pak Presiden dan saya mengatakan ke Pak Presiden, 'Pak saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik masuk ke ruangan siapapun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih lah,' terangnya.

Meski telah memberikan izin, Dody tidak mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik Kejati Jakarta maupun ruangan mana saja yang digeledah saat itu.

Kasus ini muncul di tengah munculnya dugaan korupsi terkait pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Investigasi ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Investigasi tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida dan Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica kepada aparat penegak hukum. “Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, kalau sudah di APH yang monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH,” kata Dody dalam diskusi media pada 02 April 2026.

Dody menegaskan bahwa kementerian sudah dipantau langsung oleh Presiden. Menurutnya, bila kementerian tidak dapat bersih-bersih, maka Prabowo sendiri akan menanganinya.

Peristiwa ini menyoroti hubungan antara lembaga penegak hukum dan kementerian. Keterlibatan Presiden dalam proses pengawasan menunjukkan tingkat perhatian tinggi terhadap integritas publik. Dengan demikian, penggeledahan di kantor kementerian menjadi contoh nyata bagaimana mekanisme pemeriksaan dijalankan di tingkat tertinggi.

Dody HanggodoKejaksaan Tinggi JakartaPenggeledahanPekerjaan UmumKorupsiPrabowo SubiantoGedung Cipta Karya

Komentar

Memuat komentar...