PMI Manufaktur Indonesia Turun 50,1, Masih Zona Ekspansi Tipis
Gambar atau konten salah?
Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian, mengumumkan penurunan PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Maret. PMI turun dari 53,8 di Februari menjadi 50,1 pada Maret.
Menurut Saleh, penurunan ini disebabkan oleh melemahnya permintaan, terutama pesanan ekspor baru, yang terpengaruh ketidakpastian global. Selain itu, kenaikan harga energi dan gangguan rantai pasok menekan biaya produksi.
"Kombinasi demand shock dan cost pressure ini membuat laju ekspansi industri melambat signifikan, mendekati batas stagnasi (level 50)," kata Saleh dalam keterangan tertulis pada 01 April 2026.
Saleh memprediksi PMI Manufaktur Indonesia masih akan berada di zona ekspansi tipis, tetap di atas level 50. Ia menegaskan bahwa tekanan eksternal masih ada.
"Ke depan, kami selaku WKU Kadin bidang Industri cenderung melihat PMI masih berpotensi bertahan di zona ekspansi tipis, namun sangat rentan terhadap tekanan eksternal," tambah Saleh. Ia menjelaskan bahwa pelemahan pesanan ekspor akan menurunkan utilisasi kapasitas, menekan margin, dan memaksa penyesuaian tenaga kerja.
Menurut Saleh, arah PMI akan sangat dipengaruhi oleh pemulihan permintaan global, stabilitas harga energi, dan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga daya saing industri.
Level PMI Manufaktur Indonesia menjadi yang terendah sejak Juli 2025, atau delapan bulan terakhir.
Usamah Bhatti, ekonom di S&P Global Market Intelligence, menilai penurunan tersebut dipicu oleh melemahnya permintaan dan gangguan pasokan bahan baku, sebagian besar dipengaruhi konflik di Timur Tengah.
Data survei menunjukkan volume output dan pesanan baru kembali mengalami kontraksi setelah sebelumnya sempat tumbuh. Salah satu faktor utama di akhir triwulan pertama adalah pecahnya perang di Timur Tengah.
Secara keseluruhan, PMI Manufaktur Indonesia menunjukkan tanda-tanda perlambatan, namun masih berada di zona ekspansi tipis. Kinerja industri akan tetap tergantung pada kondisi eksternal dan kebijakan pemerintah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Indonesia 108 GW, 85% Fosil, 15% Terbarukan, Target Tercapai
Fiskal Indonesia Aman: Defisit APBN 0,7% PDB, Purbaya
Tarif Listrik Tetap 2017, Subsidi Naik Rp201 Triliun
Purbaya Jelaskan Defisit APBN 3% di Pertemuan S&P Jakarta
AS Pasang Tarif 10% pada Impor Indonesia, Pemerintah Menelaah
Berita Terbaru
Busan: Tujuh Tempat Wisata Wajib bagi Para Turis 2026
UTM Dapat Izin Buka Dua Program Kedokteran, Mulai 2026/2027
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
USU Buka Proses Banding UKT, Mahasiswa Bisa Perbaiki Tarif
PLN Junivaganza: Voucher Rp10.000 untuk Token Listrik
Gaji Tertinggi Pelatih Tim Nasional: Ancelotti Rp 182,2 M
Telkom Luncurkan AIcosystem: Ekosistem AI Jakarta Nusantara
