Prabowo Perintahkan Tutup Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Gambar atau konten salah?
Di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menindaklanjuti laporan mengenai tambang ilegal di hutan lindung. Presiden menyatakan, “Saya juga perintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas, IUP nggak jelas di hutan lindung, dan di hutan-hutan. Saya cek Menhut, Menhut ini oke juga ya. Dia belum kasih izin potong kayu,” ujar Prabowo pada rapat kabinet Merah Putih pada 08 April 2026.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bersikap belas kasihan terhadap kegiatan ilegal tersebut. Ia menambahkan, “Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas cabut semua itu IUP-IUP. Kita nggak ada waktu untuk terlalu kasihan sekarang. Kita bela kepentingan nasional dan rakyat. Kepentingan kawan, konco keluarga itu nomor berapa-berapa,” sambil menegaskan pentingnya kepentingan rakyat.
Dalam sesi tanya jawab, Prabowo menanyakan berapa lama Bahlil dapat menyelesaikan tugasnya. Bahlil mengusulkan dua minggu, namun Presiden menuntut penyelesaian dalam satu minggu. Bahlil akhirnya setuju, menanggapi, “Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya?” Prabowo menanggapi, “Dua minggu,” lalu menambahkan, “Enak aja dua minggu. 1 minggu!”
Prabowo menegaskan bahwa evaluasi tambang ilegal harus cepat, tanpa menunda. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi hutan lindung dan kepentingan nasional. Menteri ESDM diharapkan segera mengumpulkan data, menilai izin usaha, dan menindaklanjuti izin yang tidak jelas.
Perintah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum lingkungan dan menutup potensi kerugian negara akibat tambang ilegal. Tindakan ini diharapkan memperkuat perlindungan hutan lindung dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pajak 0% 50 Tahun untuk Investor PFII
Indonesia Kejar Rp 51.000 Triliun Dana Family Office Global
PFII Ditarget Beroperasi Tahun Ini, PP Masih Digodok
Pemerintah: Belum Ada Rencana Revisi Anggaran Pertahanan
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Klaim Tak Lagi Rp 268 T
PHK Naik 32.389, Menkeu: Itu Siklus Wajar
