Pria Pakai Kebaya di Kirab 1 Suro, Gema Kritik Adat
Gambar atau konten salah?
Suatu aksi seorang pria yang memakai kebaya di tengah perarakan malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut menarik perhatian karena melanggar aturan berpakaian yang sudah ditetapkan oleh panitia.
Kirab Malam 1 Suro sudah menjadi tradisi tahunan di Puro Mangkunegaran. Pada perhelatan yang berbarengan dengan 17 Juni 2026, acara ini dilaksanakan dengan Kirab Pusaka Dalem dan Laku Tapa Bisu. Tahun ini, para peserta tidak hanya terbatas pada abdi dalem dan keluarga keraton. Puro Mangkunegaran mengundang sejumlah pesohor dan membuka pendaftaran bagi umum.
Setelah terverifikasi sebagai peserta kirab, setiap orang menerima panduan tata cara kirab, termasuk pakaian yang harus dikenakan. Pada 11 Juni, Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro BE 1960 Mangkunegaran, GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura, menyampaikan aturan tersebut.
“Karena itulah spirit atau makna dari Suro sesuai di Mangkunegaran, yaitu pulang atau mulih. Tentu pulang terkait tidak hanya secara arti pulang, tapi juga kembali ke alam, ke semesta, diri kita sendiri, dan terutama untuk memulihkan diri kita sendiri atau pulih,” kata Gusti Sura. Dalam pidatonya, Gusti Sura menekankan agar peserta mengikuti rangkaian acara dan menghormati aturan, termasuk tata cara berpakaian. Ia menjelaskan bahwa peserta laki‑laki harus mengenakan beskap, sementara peserta perempuan memakai kebaya. Atasan harus berwarna hitam dan dipasangkan dengan jarik wiru. Beberapa unsur berpakaian lain juga disebutkan dalam panduan ageman malam 1 Suro Mangkunegaran.
Setelah kirab selesai, sebuah foto muncul di media sosial. Foto tersebut menunjukkan tiga orang mengenakan kebaya berwarna hitam, salah satunya diduga pria. Rekan pria tersebut memposting foto itu melalui akun Instagram. Seorang abdi dalem, @mbulnyandul, mengkritik aksi tersebut lewat akun media sosial Threads. Dalam unggahan, ia menuliskan pesan kepada artis dan konten kreator Sara Wijayanto serta Gusti Sura.
“Ibuuu @sarawijayanto, tolong ini anaknya ditegur. Dikasih tau, mana yg patut mana yang ndak. Acara sakral, bukan acara mejeng‑mejeng. Dengan segala hormat nggih, Ibu. Gusti Sura @ancsud, nyuwun palilah,” tulis akun tersebut.
Gusti Sura menanggapi unggahan itu. Ia menegaskan bahwa Puro Mangkunegaran tidak memberikan izin khusus kepada siapa pun untuk memakai kebaya. “Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura BE 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” kata Sura.
Berikut ini adalah aturan berpakaian yang tercantum dalam panduan ageman malam 1 Suro Mangkunegaran:
- Pakaian Laki‑laki atau Ageman Kakung Kepala
- Blangkon gaya Mangkunegaran (bagian belakang berupa simpul pita yang bagian kanan ditekuk).
- Tidak menggunakan prada dan bros blangkon.
- Kuncung depan blangkon tidak ditekuk untuk Abdi Dalem dan masyarakat umum.
- Pakaian Laki‑laki
- Beskap krowok gaya Mangkunegaran berwarna hitam dan berkancing hitam polos (tidak diperbolehkan memakai beskap berbahan beludru, bordir emas, dan kancing emas).
- Keris berwarangka gayaman diselipkan di bagian belakang.
- Epek timang polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (leret) yang sederhana atau tidak berkilauan.
- Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang atau Lereng) dan bersabuk motif dringin.
- Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas. Wajib dilepas saat mengikuti kirab.
- Pakaian Perempuan atau Ageman Putri Kepala
- Rambut digelung Jawa, bukan sanggul modern. Menggunakan sanggul tradisional ukel konde tusuk hitam atau penyu, tanpa cundhuk apa pun.
- Dilarang menggunakan tambahan perhiasan yang berlebihan dan tusuk konde emas maupun cundhuk kembang.
- Rias muka tidak berlebihan.
- Pakaian Perempuan
- Kebaya kartini hitam polos lengan panjang dengan bahan sifon, katun, rayon, satin, atau linen (dilarang berbahan beludru atau brokat) dengan panjang tidak melewati lutut (kebaya cekak).
- Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang atau Lereng).
- Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas. Wajib dilepas saat mengikuti Kirab.
Keputusan Gusti Sura menegaskan bahwa tidak ada dispensasi bagi siapa pun. Sementara itu, akun @mbulnyandul menuntut agar tindakan tersebut ditegur, menegaskan bahwa acara tersebut sakral dan bukan sekadar hiburan. Aksi pria memakai kebaya menimbulkan perdebatan di kalangan pengunjung dan peserta, mengingat kebijakan berpakaian yang ketat di Puro Mangkunegaran.
Kirab Malam 1 Suro tetap menjadi ajang penting bagi masyarakat Mangkunegaran untuk mempererat hubungan spiritual dan sosial. Namun, peristiwa ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya mematuhi aturan adat yang telah ditetapkan, agar acara tetap harmonis dan bermakna bagi semua yang hadir.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Foto Pria Kebaya di Kirab Malam 1 Suro Viral, Kontroversi Izin
Pria Pakai Kebaya di Kirab Pusaka Dalem Viral Kontroversi
Lion Air Rute Baru Lombok‑Kuala Lumpur, Mulai 28 Juni 2026
Trans Luxury Surabaya: Kamar Rp 999k + Diskon Makan 50%
Sumur Puter di Langgardalem, Mitos Kebingungan Warga
MotoGP Mandalika 2026: Dua Pembalap Indonesia Terjun Pertama
Berita Terbaru
BMKG: Sesar Kendeng Bisa Guncang Bojonegoro, Tetap Waspada
Tantangan Otak: Mainkan Game Jalur Visual Menantang Konsentrasi
Pria Pakai Kebaya di Kirab 1 Suro, Gema Kritik Adat
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tertunda, Masih Tertutup
Burung Perkici Muka Biru Kembali Terlihat di Pulau Buru
Kementan Peringat: Paracetamol Bukan Pupuk Cabai Pemerintah
Sumatra Utara Hadapi Hujan Lebat, Kabupaten Terancam
