PU Kurangi Anggaran 2026 Rp12,71 Triliun, Pagu 106,18

Jaka M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
PU Kurangi Anggaran 2026 Rp12,71 Triliun, Pagu 106,18

Gambar atau konten salah?

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2026 akan dipangkas sebesar Rp 12,71 triliun. Pemangkasan ini menurunkan pagu anggaran dari Rp 118,89 triliun menjadi Rp 106,18 triliun.

Pagu awal kementerian ditetapkan Rp 118,5 triliun pada 1 Desember 2025 oleh Menteri PU, Dody Hanggodo. Pada 28 Maret 2026, anggaran naik menjadi Rp 118,89 triliun setelah menambah dana Rp 390 miliar dari skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk memperkuat konektivitas jalan di Ditjen Bina Marga.

Namun, atas arahan Presiden terkait mitigasi kondisi global dan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Kementerian PU diminta menyesuaikan anggaran. Menurut surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026, penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden.

Penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam rangka mitigasi kondisi global dan menjaga defisit APBN tetap terkendali,” ujar Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Selasa 7 April 2026.

Penajaman belanja ini berdasarkan surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi sebesar Rp 106,18 triliun,” sambungnya.

Dody menambahkan bahwa pihaknya belum menyampaikan rincian final pemangkasan anggaran tahun 2026 kepada DPR, khususnya Komisi V. Hal ini karena masih dalam proses revisi anggaran bersama unit organisasi (Unor) dan Kemenkeu, yang diberikan tenggat waktu 15 April 2026.

Kami belum menyampaikan secara detail untuk mendapat persetujuan di Komisi V, karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu 15 April 2026,” terangnya.

Dengan pemangkasan ini, Kementerian PU menyesuaikan belanja agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menekan defisit APBN dan menanggapi ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Anggaran Pekerjaan Umum 2026Pemangkasan anggaranSBSNDefisit APBNDIPA 2026

Komentar

Memuat komentar...