Sekretaris Kabinet Izinkan Kejaksaan Geledah Kementerian PU
Gambar atau konten salah?
Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet, mengungkapkan bahwa ia telah memberi izin kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 9 April 2026, kamis, dan terkait dugaan kasus korupsi.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada 10 April 2026, Teddy mengatakan, “Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke, dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya.” Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk tindakan hukum dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang selalu menekankan bahwa siapa pun yang bersalah harus ditindak secara hukum. “Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam, dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya,” ujarnya.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sudah membuka suara namun tidak merinci lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa saat penyidik meminta izin, ia sengaja tidak mendalami maksud dan tujuan kegiatan tersebut. “Saya juga ikut terkejut karena pada saat kemarin kita ada acara kan saya dikasih tahu kalau teman-teman Kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus,” kata Dody di kantor kementerian. Ia menambahkan, “Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena saya menganggap sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya nggak mau terlibat jauh, mereka cuma minta izin untuk masuk ke ruangan.”
Dody mengaku langsung memberi izin kepada Kejati setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memberikan dukungan penuh. Kejaksaan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelidiki dugaan korupsi, sejalan dengan kebijakan anti-korupsi yang diusung pemerintah.
Peristiwa ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak korupsi di sektor publik. Dengan izin resmi dan dukungan atasan, langkah ini diharapkan memperkuat mekanisme penegakan hukum di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Produksi Minyak Nasional 576k BOPD, Masih Di Bawah Target
BBM Subsidi Tetap Stabil, Harga Tidak Naik Meski Minyak Naik
Berita Terbaru
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
