Sekretaris Kabinet Izinkan Kejaksaan Geledah Kementerian PU

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 78 dibaca
Bisik.id
Sekretaris Kabinet Izinkan Kejaksaan Geledah Kementerian PU

Gambar atau konten salah?

Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet, mengungkapkan bahwa ia telah memberi izin kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 9 April 2026, kamis, dan terkait dugaan kasus korupsi.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada 10 April 2026, Teddy mengatakan, “Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke, dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya.” Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk tindakan hukum dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang selalu menekankan bahwa siapa pun yang bersalah harus ditindak secara hukum. “Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam, dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya,” ujarnya.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sudah membuka suara namun tidak merinci lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa saat penyidik meminta izin, ia sengaja tidak mendalami maksud dan tujuan kegiatan tersebut. “Saya juga ikut terkejut karena pada saat kemarin kita ada acara kan saya dikasih tahu kalau teman-teman Kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus,” kata Dody di kantor kementerian. Ia menambahkan, “Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena saya menganggap sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya nggak mau terlibat jauh, mereka cuma minta izin untuk masuk ke ruangan.”

Dody mengaku langsung memberi izin kepada Kejati setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memberikan dukungan penuh. Kejaksaan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelidiki dugaan korupsi, sejalan dengan kebijakan anti-korupsi yang diusung pemerintah.

Peristiwa ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak korupsi di sektor publik. Dengan izin resmi dan dukungan atasan, langkah ini diharapkan memperkuat mekanisme penegakan hukum di Indonesia.

Kejaksaan Tinggi JakartaPenggeledahanKementerian Pekerjaan UmumKorupsiPresiden Prabowo SubiantoTeddy Indra WijayaDody Hanggodo

Komentar

Memuat komentar...