Shindong Lee: Bali Hadapi Sampah Setelah TPA Tutup Organik

Jaka M. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 67 dibaca
Bisik.id
Shindong Lee: Bali Hadapi Sampah Setelah TPA Tutup Organik

Gambar atau konten salah?

Shindong Lee, seorang kreator konten asal Korea Selatan, memutuskan menetap di Bali setelah menikah dengan pria Indonesia. Ia memulai kehidupan pernikahan di pulau ini setelah jatuh cinta pada alam, budaya, dan suasana yang ditawarkan.

Setelah tinggal di Pulau Dewata selama satu tahun, Shindong mulai menyoroti masalah sampah yang belum terkelola secara optimal. Ia mengamati bahwa warga lokal sudah berusaha menjaga kebersihan, namun sistem pengelolaan sampah masih tidak selaras, sehingga masalah terus berulang.

Bali baru saja menetapkan kebijakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang tidak lagi menerima sampah organik sejak 1 April 2026. Kebijakan ini dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Tujuannya mempercepat penguatan pengolahan sampah berbasis sumber di tingkat desa, sesuai arahan Menteri.

Perubahan ini memindahkan beban pengelolaan ke hulu. Sampah organik yang tidak lagi bisa masuk ke TPA harus diselesaikan dari sumbernya, sehingga memaksa pemilahan dan pengolahan di tingkat rumah tangga dan desa. Transisi ini belum berjalan mulus; penyesuaian infrastruktur, kebiasaan memilah sampah, serta kesiapan sistem pengangkutan dan pengolahan masih menjadi tantangan utama.

Warga mulai mengeluhkan situasi ini di media sosial, dan Shindong turut mengekspresikan keresahannya. Ia bertanya, “Menurut kalian sampah di Bali solusinya seperti apa ya?” untuk mengajak diskusi publik.

Ia mengungkapkan kebingungannya ketika melihat sampah menumpuk di tepi jalan dan sampah yang sudah dipilah kembali tercampur setelah diambil petugas. Hal ini membuatnya merasa frustrasi, karena upaya warga tampak terhenti oleh sistem yang tidak memadai.

“Saya sudah tinggal di Bali sekitar satu tahun. Saya dan suami beberapa kali datang ke Bali untuk liburan, dan setiap kali datang saya selalu jatuh cinta dengan alam, budaya, dan suasananya. Akhirnya, setelah menikah di Bali, saya memutuskan memulai kehidupan pernikahan saya di sini bersama suami saya yang orang Indonesia,” kata Shindong pada 12 April 2026.

“Saya beberapa kali melihat warga membersihkan saluran air sendiri atau menjadi relawan untuk membersihkan sampah. Karena itu saya merasa semakin sedih. Menurut saya, warga sudah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi kalau sistem pengangkutan sampah dan pengurangan penggunaan barang sekali pakai tidak ikut diperbaiki, masalah ini akan sulit diselesaikan,” tambahnya.

Shindong kemudian membandingkan pengelolaan sampah di Bali dengan sistem di Korea Selatan. “Di Korea, fokusnya sangat besar pada daur ulang. Karena itu, sampah dipisahkan dengan sangat detail. Misalnya, ketika membuang satu botol plastik, label, tutup botol, dan botol plastiknya harus dipisahkan satu per satu. Botolnya juga harus dikosongkan dan tidak boleh ada sisa kotoran di dalamnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Botol plastik dan botol kaca juga bisa dikumpulkan lalu dibawa ke tempat daur ulang. Kadang kala, warga bisa menukar sampah-sampah itu dengan uang atau poin. Di depan kantor kelurahan atau fasilitas umum, ada mesin yang menerima botol plastik dan kaleng lalu memberikan poin. Katanya, sistem seperti ini membuat orang lebih aktif untuk mendaur ulang.”

Di Korea, pengelolaan sampah sangat disiplin per wilayah. “Di Korea, kita harus membeli kantong sampah resmi sesuai daerah tempat tinggal. Kalau memakai kantong dari daerah lain, sampahnya sering kali tidak akan diambil. Jadi harga kantong itu bisa dibilang adalah biaya pembuangan sampah. Selain itu, sampah makanan harus dibuang dengan kantong khusus atau tempat khusus,” jelasnya. Ia juga menambahkan, “Untuk membuang barang besar seperti tempat tidur, lemari, atau meja, warga Korea Selatan harus membeli stiker khusus dari kantor pemerintah daerah. Sampah dari renovasi rumah juga harus dibuang secara terpisah dengan biaya tambahan. Jadi di Korea, biaya pembuangan sampah dibayar sesuai jenis dan jumlah sampah.”

Menanggapi situasi di Bali, Shindong menyarankan penerapan pemilahan dan daur ulang, terutama bagi resor dan hotel. “Apalagi, Bali selalu kedatangan banyak wisatawan sepanjang tahun. Peran penginapan untuk aktif mengelola sampah sangat penting,” ujarnya. Ia menekankan perlunya standar yang sama di seluruh wilayah.

Ia juga mengusulkan tempat pembuangan bersama di setiap daerah. “Daripada sampah ditumpuk lama di depan rumah, menurut saya akan lebih baik kalau di setiap daerah ada tempat pembuangan bersama, sehingga warga bisa langsung memilah dan membuang sampah sendiri. Dengan begitu, masalah membakar sampah atau menumpuk sampah terlalu lama di depan rumah juga bisa berkurang,” tambahnya.

Perubahan kebijakan TPA Suwung menuntut Bali untuk menyesuaikan infrastruktur, kebiasaan, dan sistem pengangkutan. Sementara warga dan kreator seperti Shindong menyoroti perlunya sistem yang terintegrasi. Adopsi praktik pemilahan dan pengenaan biaya sesuai jenis sampah, seperti di Korea Selatan, dapat memperkuat upaya pengelolaan sampah di pulau ini. Dengan penyesuaian tersebut, Bali dapat mengurangi tumpukan sampah di jalan, mempercepat proses daur ulang, dan menjaga kebersihan lingkungan bagi penduduk dan wisatawan.

Shindong LeeBaliTPA Suwungsampah organikdaur ulangKorea Selatanpengelolaan sampah

Komentar

Memuat komentar...