SIM Keliling Bandung 15‑20 Juni: Jadwal Lokasi 09‑12
Gambar atau konten salah?
Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengunjungi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Layanan ini dirancang agar proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling pada periode 15–20 Juni 2026. Setiap hari, bus khusus akan berangkat dari titik-titik tertentu dan berakhir di tempat yang telah ditentukan. Jadwal ini diatur agar warga dapat memilih lokasi yang paling nyaman bagi mereka.
Bus 1
15 Juni 2026: Tent Avenue, Jalan Soekarno‑Hatta No. 526, Bandung.
16 Juni 2026: Rest Area 78, Kiara Artha Park, Bandung.
17 Juni 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
18 Juni 2026: The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung.
19 Juni 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno‑Hatta No. 610, Bandung.
20 Juni 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno‑Hatta No. 590, Bandung.
Bus 2
15 Juni 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
16 Juni 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung.
17 Juni 2026: Tent Avenue, Jalan Soekarno‑Hatta No. 526, Bandung.
18 Juni 2026: Rest Area 78, Kiara Artha Park, Bandung.
19 Juni 2026: BPR KS, Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung.
20 Juni 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Selain layanan perpanjangan SIM di bus, warga juga dapat mengurus perpanjangan di gerai-gerai Satlantas Polrestabes Bandung berikut ini:
- d'Botanica Mall, Lantai LG‑OE‑01, Jalan Dr. Djunjunan No. 143‑149, Pajajaran, Kota Bandung.
- Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Operasional pendaftaran perpanjangan berlangsung setiap hari dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Layanan hanya menerima permohonan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB, dan proses penerbitan SIM akan dilanjutkan hingga selesai.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- SIM masih berlaku dan belum melewati masa berlakunya.
- Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti e‑KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.
- Menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, yang menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik, serta memenuhi persyaratan ketajaman penglihatan. Ketentuan ini mengacu pada Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
- Pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon dapat mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e‑KTP. Layanan SIM Keliling Online juga tersedia, namun hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia. Disarankan agar pemohon melakukan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Dengan adanya layanan perpanjangan SIM ini, warga Bandung dapat menghemat waktu dan tenaga. Layanan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memudahkan masyarakat bertransaksi secara teratur dan aman.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bupati Sukabumi Serah Kearsipan Bapenda Juara 2 Trofi
Cucuh Besar 4 Meter Terlihat di Sungai Cimandiri di Sukabumi
Job Fair Future Connect 2026: 3.019 Lowongan di GOR Bandung
Orang Tua Lapor PCMB SPMB Jabar: Error & Layanan Lambat
Jabar Tandatangani Akses Pendidikan Swasta 77Ribu
Kiandra Ramadhipa Raih Podium Pertama Moto3 Junior Estoril
Berita Terbaru
BKSDA Bali Terima 16 Monyet Ekor Panjang Perizinan Tingkatkan
Ariel NOAH Tahu Pilih Peterpan, Menjadi Vokalis NOAH
SIM Keliling Bandung 15‑20 Juni: Jadwal Lokasi 09‑12
Bupati Sukabumi Serah Kearsipan Bapenda Juara 2 Trofi
Subandi Dorong Sidoarjo Berbenah di Tahun Baru Islam 1448
MDP Tahan Penjelasan Kasus Dr. Ratna Setia Asih Sementara
Suporter Jepang Bersih Stadion Dallas, Tunjukkan Rasa Hormat
Pasar Mobil Hybrid Indonesia 7.815 Unit, Tren Tahunan Maju
Kevin de Bruyne Memimpin Belgia vs Mesir, Reunion Salah
Api Tak Terduga di Seyegan Disebabkan PVC, Bukan Gas Hidrogen
