SPBU Swasta Mulai Beli Solar Pertamina, Impor 4 April
Gambar atau konten salah?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa SPBU swasta telah mulai membeli solar dari Pertamina.
Keputusan ini mengikuti rencana pemerintah untuk menghentikan impor solar CN 48 pada 03 Maret 2026 dan produk CN 51 pada semester II 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pembelian solar oleh SPBU swasta terjadi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan bahwa SPBU swasta harus membeli solar dari Pertamina pada 04 April 2026.
Setelah pengumuman kebijakan tersebut, SPBU swasta mulai melakukan pertemuan dengan Pertamina.
"(Sekarang) Sudah jalan, sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba aja tanya," ujar Laode di Kantor ESDM, Jakarta, Rabu (06 Mei 2026).
Sebelumnya, ESDM menegaskan bahwa mulai 04 April 2026, semua solar SPBU akan dipenuhi dari kilang Pertamina. Artinya kebutuhan impor solar SPBU swasta hanya diperbolehkan hingga 03 Maret 2026.
"Rencananya April sudah harus menggunakan solar dalam negeri," ujar Laode saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (06 Februari 2026).
Laode menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik badan usaha terkait kebijakan ini.
Ia juga meminta Pertamina untuk menyiapkan segala sesuatunya agar berjalan lancar. Sehingga pada pelaksanaannya tidak ada lagi gangguan pasokan di SPBU swasta.
"Pada saat transisi ini, Pertamina harus menyediakan loading port yang memadai. Kemudian kargonya juga seperti apa dan dimatchingkan juga dengan beberapa volume yang dipesan oleh masing-masing badan usaha ini. Jadi pada bulan April nanti sudah tidak ada lagi krisis-krisis yang terjadi. Jadi sekarang kita mitigasi semua," terangnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap transisi pasokan solar dapat berlangsung mulus tanpa gangguan, dan SPBU swasta dapat beroperasi dengan bahan bakar dalam negeri sejak 04 April 2026.
Keputusan ini menandai pergeseran kebijakan energi Indonesia menuju ketergantungan pada produksi domestik, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
