Subsidi BBM Masih Tertukar, 63% Konsumen Pertalite dari M2K
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Pemerintah Indonesia masih belum menargetkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan tepat. Hasil kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tahun 2023 menunjukkan bahwa 63% konsumen Pertalite berasal dari rumah tangga berpendapatan menengah ke atas.
Andry Satrio Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya hanya sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Berdasarkan kajian INDEF di tahun 2023, sekitar 63% dari mereka yang mengonsumsi Pertalite itu berasal dari rumah tangga berpendapatan menengah ke atas,” ujarnya dalam acara Menuju Elektrifikasi Kendaraan Tanpa Boncor Anggaran di Jakarta, Kamis (23 April 2026).
Andry menyoroti bahwa kebijakan subsidi BBM saat ini masih diberikan pada komoditas. Menurutnya, pemberian subsidi pada komoditas berisiko membuka celah bagi pihak yang tidak layak mendapatkannya. “Artinya pasti akan dikonsumsi oleh masyarakat yang bukan seharusnya, masyarakat kelas menengah ke atas dalam hal ini untuk Pertalite,” jelas Andry.
Oleh karena itu, ia mendorong agar subsidi diarahkan langsung kepada individu, bukannya lagi melalui komoditas. Dengan cara ini, masyarakat yang tidak mampu juga dapat membeli produk yang biasanya hanya dikonsumsi oleh masyarakat mampu. “Jangan sampai dipisahkan yang nggak mampu belinya Pertalite, yang mampu belinya Pertamax ke atas. Ini kan dari sisi kualitas saja berbeda,” tambah Andry.
Andry juga mengingatkan bahwa ketika terjadi gejolak geopolitik, pemerintah cenderung memperbesar subsidi agar BBM tidak naik, sehingga menambah tekanan fiskal. “Jadi ini yang tidak kita inginkan kedepannya. Kita inginkan bahwa semakin tahan energi di Indonesia, itu pastinya semakin tahan juga dari sisi fiskal,” pungkasnya.
Kesimpulannya, kebijakan subsidi BBM di Indonesia masih perlu disesuaikan agar lebih fokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, menghindari pemborosan dan dampak fiskal yang tidak diinginkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
Berita Terbaru
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
