Tagihan Listrik PLN Meningkat, Tidak Ada Kenaikan Tarif
Gambar atau konten salah?
Pelanggan PLN di Jakarta mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang terasa tidak wajar. Satu pelanggan mengunggah tangkapan layar tagihan bulan Juni 2026, yang mencapai Rp 712 ribu dengan pemakaian 512 kWh. Sebelumnya, pada bulan Mei, tagihan hanya Rp 348 ribu dengan konsumsi 250 kWh. Meskipun begitu, pelanggan tersebut mengaku telah memantau penggunaan listrik di rumahnya sepanjang bulan dan tidak menemukan lonjakan pemakaian.
Untuk menanggapi keluhan tersebut, Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik. Ia berkata, “Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” terang Greg kepada detikcom, Selasa (2 Juni 2026).
Greg menambahkan bahwa kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor. “Kondisi cuaca, kenaikan suhu, dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari‑hari” jelasnya. Jadi, meski tarif tetap, konsumsi yang lebih tinggi bisa membuat tagihan menjadi lebih besar.
PLN memberikan cara bagi pelanggan untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah‑langkahnya:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu Token dan Pembayaran pada halaman utama.
- Jika belum terdaftar, klik tombol Tambah ID Pelanggan.
- Masukkan ID Pelanggan Anda.
- Untuk pelanggan pascabayar, klik tombol Riwayat Penggunaan; bagi pelanggan prabayar, pilih Riwayat Pembelian Token.
Selain itu, PLN mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak. Beberapa tips yang disarankan adalah memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali.
Dengan kebijakan tarif yang tetap pada periode April-Juni 2026 dan penjelasan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi konsumsi, pelanggan diharapkan dapat memahami alasan kenaikan tagihan. PLN juga menyediakan alat untuk memantau penggunaan secara real‑time, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan perilaku konsumsi mereka. Secara keseluruhan, situasi ini menyoroti pentingnya pemantauan rutin dan kesadaran akan faktor lingkungan yang dapat memengaruhi tagihan listrik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pajak 0% 50 Tahun untuk Investor PFII
Indonesia Kejar Rp 51.000 Triliun Dana Family Office Global
PFII Ditarget Beroperasi Tahun Ini, PP Masih Digodok
Pemerintah: Belum Ada Rencana Revisi Anggaran Pertahanan
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Klaim Tak Lagi Rp 268 T
PHK Naik 32.389, Menkeu: Itu Siklus Wajar
