Tarif Listrik Tetap 2017, Subsidi Naik Rp201 Triliun

Wulan M. · 2 min baca · 58 menit lalu · 22 dibaca
Bisik.id
Tarif Listrik Tetap 2017, Subsidi Naik Rp201 Triliun

Gambar atau konten salah?

Di sebuah rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR pada hari Kamis, 04 Juni 2026, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan bahwa tarif listrik sejak 01 Januari 2017 belum mengalami kenaikan. Kenaikan hanya terjadi pada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA dan golongan tarif pemerintah pada tahun 2022.

“Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini, pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 01 Januari 2017, kecuali untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022,” ujar Tri menekankan.

Ia menjelaskan bahwa tidak adanya penyesuaian tarif dalam jangka panjang membuat beban subsidi dan kompensasi meningkat setiap tahun. Subsidi dan kompensasi listrik pada tahun 2023 mencapai Rp 123 triliun, tahun berikutnya naik menjadi Rp 177 triliun dan pada tahun 2025 lagi menjadi Rp 201 triliun.

Untuk tahun ini, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 100,83 triliun dan diproyeksikan kebutuhan kompensasi sebesar Rp 144 triliun.

Hingga April 2026, realisasi pembiayaan subsidi dan kompensasi listrik telah mencapai Rp 59,9 triliun, dengan rincian subsidi sebesar Rp 30 triliun dan kompensasi sebesar Rp 29,9 triliun, jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2027, pemerintah mengusulkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp 108,43 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung 45,91 juta pelanggan penerima subsidi.

Serta target penjualan listrik bersubsidi diperkirakan mencapai 83,6 TWh atau sekitar 24 % dari total proyeksi penjualan listrik nasional sebesar 348,78 TWh, pungkas Tri menjelaskan.

Data ini menyoroti bagaimana kebijakan tarif listrik yang stabil sejak 2017 berdampak pada peningkatan beban subsidi, sementara pemerintah terus menyesuaikan anggaran untuk menjaga ketersediaan listrik bersubsidi bagi jutaan pelanggan.

tarif listriksubsidi listrikTri WinarnoKementerian Energi dan Sumber Daya MineralKomisi XII DPRbeban subsidikompensasi listrik

Komentar

Memuat komentar...