Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap Pemerintah Jaga Daya Beli
Gambar atau konten salah?
Tarif listrik triwulan kedua 2026 tetap karena kementerian energi dan sumber daya mineral menganggap tidak perlu menaikkan harga. Kementerian menegaskan keputusan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyatakan kebijakan ini mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Ia menambahkan, “Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (30 Maret 2026).
Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) mengatur evaluasi penyesuaian tarif setiap tiga bulan. Penyesuaian didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Harga Rata‑Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif triwulan kedua 2026, parameter yang dipakai adalah realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026. Nilai tukar rupiah adalah Rp 16.743,46 per US$, ICP sebesar US$ 62,78 per barel, inflasi 0,22%, dan HBA US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara. Meskipun perhitungan menunjukkan tarif berpotensi berubah, pemerintah memutuskan tetap tidak menaikkan harga. Keputusan ini juga mencakup 25 golongan pelanggan bersubsidi, demi menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional. PT PLN (Persero) diminta terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.
Tarif listrik untuk triwulan kedua 2026 adalah sebagai berikut:
- Golongan R‑1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh.
- Golongan R‑1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R‑1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R‑2/TR daya 3.500‑5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R‑3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B‑2/TR daya 6.600 VA‑200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B‑3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I‑3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I‑4/TT daya 30.000 KVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P‑1/TR daya 6.600 VA‑200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P‑2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P‑3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Keputusan ini menandai langkah pemerintah untuk menstabilkan harga listrik di tengah fluktuasi pasar energi. Dengan mempertahankan tarif tetap, diharapkan masyarakat dapat mengelola konsumsi listrik tanpa khawatir kenaikan biaya. Sementara itu, PT PLN (Persero) tetap berfokus pada peningkatan layanan dan keandalan pasokan, sehingga kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
Berita Terbaru
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
