TKA SD/MI Dimulai 24 Jam, Jadwal Sesi & Tata Tertib

Dwi H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
TKA SD/MI Dimulai 24 Jam, Jadwal Sesi & Tata Tertib

Gambar atau konten salah?

Hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI/sederajat akan dimulai dalam kurang lebih 24 jam ke depan. Ujian ini dijadwalkan berlangsung dari 20 April 2026 – 30 April 2026 dan akan terbagi menjadi empat sesi setiap harinya.

Setiap peserta akan mengikuti ujian selama dua hari dalam satu gelombang. Pada hari pertama, peserta akan mengerjakan mata pelajaran matematika dan numerasi yang disertai survei karakter sebagai bagian Asesmen Nasional (AN). Pada hari kedua, peserta akan menghadapi bahasa Indonesia dan literasi lengkap dengan survei lingkungan belajar (sulingjar) sebagai pelengkap AN.

Setiap mata pelajaran terdiri dari 30 soal yang harus diselesaikan dalam 75 menit. Selain itu, peserta akan diberikan latihan 10 menit sebelum memulai setiap mata pelajaran, serta survei karakter dan survei lingkungan belajar masing-masing memakan waktu 20 menit.

Berikut jadwal sesi ujian berdasarkan zona waktu:

Sesi I – WIB: 07.00 – 08.45, WITA: 08.00 – 09.45, WIT: 09.00 – 10.45

Sesi II – WIB: 09.15 – 11.00, WITA: 10.15 – 12.00, WIT: 11.15 – 13.00

Sesi III – WIB: 11.30 – 13.15, WITA: 12.30 – 14.15, WIT: 13.30 – 15.15

Sesi IV – WIB: 13.45 – 15.30, WITA: 14.45 – 16.30, WIT: tidak dibuka

Penentuan gelombang dan jadwal sesi ujian akan tercantum pada kartu peserta ujian yang dibagikan oleh sekolah masing‑masing. Pastikan kartu tersebut dibaca dengan teliti agar tidak ada kesalahan masuk ke ruang ujian.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA mengatur tata tertib yang harus diikuti. Berikut poin-poin utama yang wajib dipatuhi:

1. Peserta harus memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum ujian dimulai.

2. Peserta harus masuk sesuai sesi dan duduk di tempat yang telah disediakan.

3. Dilarang membawa catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau sejenisnya ke dalam ruang ujian.

4. Peserta harus mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah ditentukan.

5. Peserta wajib mengisi daftar hadir.

6. Peserta harus login ke aplikasi TKA menggunakan username dan password yang tertera pada kartu login.

7. Peserta tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain.

8. Peserta mulai mengerjakan soal setelah menekan tombol mulai.

9. Peserta hanya boleh meninggalkan ruangan dengan izin pengawas.

10. Selama ujian, dilarang membuat kegaduhan, menyontek, menggunakan alat bantu, meminta bantuan pihak lain, atau menggunakan joki.

11. Peserta diimbau segera memberi tahu proktor atau pengawas jika terjadi kendala.

12. Dilarang merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian.

Jika ada pelanggaran, sanksi yang dapat diberikan meliputi:

1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang.

2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait oleh penyelenggara tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

3. Peserta dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran yang melanggar, setelah investigasi penyelenggara tingkat pusat.

Dengan memahami jadwal dan tata tertib di atas, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Setiap detail, mulai dari waktu masuk, penggunaan perangkat, hingga prosedur login, memiliki tujuan menjaga keadilan dan ketertiban ujian. Mengikuti aturan ini tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga memastikan proses evaluasi berjalan lancar bagi semua peserta.

Tes Kemampuan AkademikTKAUjianMata pelajaranSesiTata tertibSanksi

Komentar

Memuat komentar...