TPR Parangtritis Lama Dibongkar, Jalur Baru Dibuka

Bima J. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 100 dibaca
Bisik.id
TPR Parangtritis Lama Dibongkar, Jalur Baru Dibuka

Gambar atau konten salah?

TPR Parangtritis lama di Jalan Parangtritis dibongkar pada hari Selasa, 19 Mei 2026. Proses ini dimulai sekitar jam 09.00 WIB, seperti yang dikatakan oleh Markus Purnomo Adi, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul.

"Betul, sekitar jam 09.00 WIB tadi sudah dimulai proses untuk perobohan TPR Parangtritis lama," ujarnya. Ekskavator dan alat berat lain digunakan untuk memecah bangunan yang cukup besar.

Markus menjelaskan bahwa perobohan berlangsung satu hari saja, kemungkinan sampai sore. Ia menambahkan, "Karena kan meratakan semua, itu, pembatas jalur (di TPR Parangtritis lama) juga ikut dibongkar."

Alasan di balik perobohan ini berasal dari kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Jalan tempat TPR berada berstatus jalan provinsi, sehingga tidak boleh ada bangunan di tengahnya.

"Setahu saya, karena bangunan berada di jalan provinsi dan dari Satker (Satuan Kerja) jalan provinsi diminta untuk dihilangkan (bangunan TPR Parangtritis lama)," jelas Markus. Satker jalan provinsi menuntut penghapusan struktur tersebut.

Selama proses, arus menuju Pantai Parangtritis akan dialihkan. Pengalihan ini hanya berlaku untuk masuk ke kawasan Pantai Parangtritis saja. Pengunjung dari arah utara diarahkan lewat Pantai Depok.

"Yang dari arah utara atau mau masuk Parangtritis sementara waktu diarahkan lewat Pantai Depok. Jadi sebelum TPR Parangtritis lama nanti dilewatkan ke arah kanan, arah Pantai Depok," tambahnya.

TPR Parangtritis induk, yang menjadi ikon pariwisata, pertama kali dibangun dan mulai beroperasi secara permanen pada tahun 1985 hingga 1986. Pembangunan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul seiring penataan massal kawasan Pantai Parangtritis.

Setelah TPR, fasilitas wisata lain mulai muncul, termasuk peresmian paguyuban kereta kuda (bendi) wisata tradisional pada tahun 1986. TPR lama kini berakhir, meninggalkan ruang bagi pengembangan lebih lanjut.

Perobohan ini menandai perubahan penting dalam tata ruang pariwisata Parangtritis. Meskipun bangunan lama dihapus, akses tetap terjaga melalui jalur alternatif, memastikan pengunjung tetap dapat menikmati pantai.

TPR Parangtritis lamaperobohanjalan provinsiPantai ParangtritisPemerintah Daerah Istimewa Yogyakartapengalihan arusPantai Depok

Komentar

Memuat komentar...