Tradisi Minum Susu 1 Muharram: Fakta dan Panduan Kisah

Hendra M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Tradisi Minum Susu 1 Muharram: Fakta dan Panduan Kisah

Gambar atau konten salah?

Setiap tahun, umat Islam menandai pergantian tahun Hijriah dengan amalan shaleh yang diyakini membawa keberkahan. Salah satu amalan yang masih dipertahankan di beberapa daerah di Indonesia adalah minum susu pada 1 Muharram. Tradisi ini dianggap sebagai harapan kepada Allah SWT agar tahun baru penuh kebaikan dan keberkahan.

Warna putih susu dipilih karena melambangkan kebersihan, kesucian, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik. Meskipun begitu, tidak ada dalil atau anjuran khusus yang menyebutkan minum susu putih pada 1 Muharram sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW.

Menurut Buya Yahya, seorang ulama yang sering berbagi penjelasan di kanal YouTube pribadinya, amalan minum susu putih pada momen tersebut tidak dapat disebut sebagai sunnah. Ia menegaskan bahwa tradisi ini lebih merupakan tafa'ul atau harapan baik kepada Allah SWT. “Adapun yang menyajikan susu, boleh susu putih, susu ini (warna lainnya). Jangan kaku-kaku amat juga yang menyajikan harus putih, kalau tidak putih (nanti) ini jadi masalah,” ungkapnya.

Walaupun tidak bersumber dari ajaran Nabi, tradisi ini tetap dapat dilaksanakan. Buya Yahya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ijtihad para ulama dalam menyambut Tahun Baru Islam dengan kegiatan yang bernilai kebaikan. Menyajikan susu sebagai jamuan atau sedekah kepada orang lain pada 1 Muharram pada dasarnya diperbolehkan.

Namun, penting untuk tidak menganggap minum susu putih pada 1 Muharram sebagai ibadah khusus yang disunnahkan. Jika seseorang meyakini bahwa amalan ini berasal dari Nabi SAW tanpa dasar yang jelas, maka hal itu dapat dianggap sebagai bid'ah. Hukum minum susu pada 1 Muharram adalah boleh selama tidak disertai keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan sunnah khusus.

Waktu tradisi minum susu putih biasanya dilakukan pada malam 1 Muharram, yaitu setelah waktu Maghrib hingga sebelum Subuh. Menurut kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama, 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Pergantian hari dalam kalender Hijriah dimulai pada saat matahari terbenam, sehingga malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H telah dimulai sejak Maghrib pada Senin, 15 Juni 2026.

Orang yang ingin melaksanakan tradisi ini dapat memulai setelah Maghrib pada Senin, 15 Juni 2026. Cara melakukannya cukup sederhana: siapkan segelas susu hangat, lalu bacakan doa sebelum meminumnya.

Doa yang biasanya dibaca saat meminum susu putih pada 1 Muharram adalah:

أَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْهُ

Allahumma baarik lanaa fiihi wazidnaa minhu.

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami di dalam air susu ini dan tambahlah keberkahan kami darinya.”

Dengan demikian, tradisi minum susu putih pada 1 Muharram dapat dipahami sebagai bentuk harapan dan doa akan kebaikan di tahun baru. Meskipun tidak bersumber dari ajaran Nabi, amalan ini tetap diperbolehkan asalkan tidak diangkat menjadi kewajiban atau dianggap sebagai sunnah khusus. Praktik ini dapat dilaksanakan pada malam 1 Muharram setelah Maghrib, dengan membaca doa yang telah disebutkan di atas. 1 Muharram menjadi momen penting bagi banyak orang untuk memulai tahun baru dengan niat baik dan harapan penuh keberkahan.

Minum Susu Putih1 MuharramTahun Baru IslamSunnahBid'ahIjtihadKalender HijriahDoa

Komentar

Memuat komentar...