Trump Turunkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 15%
Gambar atau konten salah?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan revisi kebijakan tarif impor pada 01 Juni 2026. Kebijakan ini menargetkan produk berbahan aluminium, baja, dan tembaga.
Perubahan utama menurunkan tarif dari 25% menjadi 15% untuk beberapa turunan baja dan aluminium. Produk tersebut meliputi mesin pertanian, peralatan pemanas, pendingin udara, dan ventilasi udara. Tarif baru ini berlaku bagi barang yang masuk ke AS.
Selain itu, Trump menyetujui tarif 15% untuk impor peralatan industri bergerak, seperti buldoser dan forklift. Namun, ketentuan ini hanya berlaku bagi negara yang memiliki perjanjian dagang dengan AS.
Gedung Putih mengutip pernyataan: “Ketika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan yang berhak atas perlakuan tersebut,” (02 Juni 2026).
White House juga menambahkan dua jenis produk turunan baja dan aluminium yang tetap dikenai tarif 25%: rak baja dan plat litografi aluminium.
Revisi ini akan berlaku efektif untuk barang yang diimpor atau dikeluarkan dari gudang sejak 08 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2027.
Langkah ini diambil dengan tujuan mendorong investasi jangka pendek yang diyakini dapat membangun kembali basis industri di AS.
Dengan penurunan tarif, AS berharap dapat meningkatkan daya saing produk domestik dan menarik kembali investasi asing ke sektor industri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
