TSA Izinkan Cairan Beku Lewat Pos Pemeriksaan 3‑1‑1
Gambar atau konten salah?
Penumpang yang sering terbang harus tahu aturan keamanan penerbangan, khususnya soal membawa cairan di kabin. Pada 31 Maret 2026, Transportation Security Administration (TSA) mengulang peraturan ini untuk semua penerbangan yang berangkat dari Amerika Serikat.
Aturan standar TSA menyebutkan bahwa semua bentuk cairan, aerosol, gel, krim, dan pasta harus dimuat dalam wadah berukuran maksimal 3 ons atau sekitar 100 mililiter. Setiap wadah tersebut harus masuk ke dalam satu kantong plastik transparan berukuran satu quart (sekitar 1 liter). Setiap penumpang hanya boleh membawa satu kantong.
Aturan ini dikenal sebagai 3‑1‑1. 3 ons cairan di dalam satu plastik, dan hanya satu plastik per penumpang. Memasukkan cairan dalam kantong kecil dan memisahkannya saat proses bagasi akan mempermudah proses pemeriksaan, jelas peraturan TSA.
Bagaimana dengan cairan yang dibekukan? TSA memberi penjelasan tambahan. Penumpang diperbolehkan membawa cairan yang dibekukan, bahkan dalam jumlah lebih dari 100 mililiter. Kuncinya adalah memastikan cairan benar-benar dalam kondisi beku atau padat sepenuhnya saat diperiksa oleh petugas keamanan bandara.
Dalam pernyataannya, TSA menjelaskan bahwa cairan beku diperbolehkan melewati pos pemeriksaan selama barang tersebut tetap dalam keadaan beku ketika melalui proses screening. Cairan beku diperbolehkan melewati pos pemeriksaan selama barang tersebut beku saat diperiksa petugas, tetapi jika sebagian barang tersebut mencair, lembek, atau terdapat cairan di bagian bawah wadah, maka cairan harus tetap mengikuti aturan 3‑1‑1, jelas TSA.
Beberapa pakar perjalanan menilai membekukan cairan bisa menjadi solusi praktis bagi penumpang yang ingin membawa minuman tertentu, seperti jus, sup, atau ASI, dalam jumlah lebih besar. Namun, cara ini tetap memiliki risiko. Jika cairan mencair sebelum sampai di pemeriksaan keamanan—misalnya karena perjalanan ke bandara memakan waktu lama—penumpang berpotensi diminta membuang barang tersebut.
Oleh karena itu, TSA menyarankan agar penumpang memastikan barang benar-benar dalam kondisi beku sebelum tiba di pos pemeriksaan. Mengemasnya dengan baik menggunakan pendingin atau ice pack yang sesuai aturan juga dianjurkan. Dengan persiapan ini, penumpang dapat menghindari masalah di bandara dan melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.
Secara singkat, aturan 3‑1‑1 tetap berlaku untuk semua cairan. Cairan beku hanya dibiarkan melewati pos pemeriksaan jika tetap beku. Bila ada bagian mencair, aturan 3‑1‑1 kembali diberlakukan. Penumpang yang ingin membawa cairan dalam jumlah besar harus memikirkan cara membekukan dan mengemasnya dengan benar agar tidak menimbulkan masalah di bandara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Porong Lama: Keramaian Mati Akibat Lumpur Lapindo Sidoarjo
Konflik Gebby Vesta & Sopir Taksi Di Bali Berakhir Damai
Ayo ke Taman Nasional Luncurkan Aplikasi E‑Ticketing 93%
Bandung Minta Status Darurat Sampah, Proses Belum Disetujui
Indofest 2026: 80 Brand Outdoor di JCC, Target Rp60 Miliar
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Berita Terbaru
Pilot Digitalisasi Bantuan Sosial Gianyar Pakai Parlinsos
Afni‑Syamsurizal: Tahun Pertama Menurunkan Utang Siak
Medan Gelar Gemes 27‑30 Juni 2026 Rp 2,5 Miliar APBD 2026
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
Bulan Muharram: Larangan dan Amalan yang Harus Diikuti
Persela Lamongan Rekrut Statistik Sukses, Siap Liga 2 2026
Indonesia 3-0 Timor Leste, Poin Lengkap Grup A AFF U-19 2026
I Wayan Sutama: Dari Peternak Jadi Pengusaha Bengkel Mobil
