UMB Tegaskan Tuntut Rifaldy Hapus Abstrak Palsu 2026

Iwan D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
UMB Tegaskan Tuntut Rifaldy Hapus Abstrak Palsu 2026

Gambar atau konten salah?

Elfiany Syafruddin muncul dalam beberapa publikasi akademik yang terdaftar di Google Scholar Rifaldy Fajar, yang berafiliasi dengan Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB). Baru-baru ini, diketahui bahwa Elfiany adalah ibu kandung Rifaldy, yang terlibat dalam dugaan riset palsu.

UMB menindaklanjuti temuan nama institusi di sejumlah abstrak konferensi internasional dan pengajuan travel grant tanpa izin. Pada pertemuan tatap muka diadakan Jumat, 29 Mei 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB mengungkapkan bahwa Elfiany mengonfirmasi nama yang tercantum dalam dokumen akademik tersebut.

Namun, Elfiany menegaskan bahwa dia tidak pernah mendaftar maupun menyetujui pencantuman afiliasi tersebut. “Beliau sama sekali tidak tahu-menahu, tidak pernah mendaftar, maupun menyetujui pencatatan afiliasi tersebut,” tulis LPPM UMB dalam laporan klarifikasi, yang diambil dari laman Instagram @lp2m_umbulukumba, Sabtu, 30 Mei 2026.

UMB juga mencatat bahwa Elfiany mengakui tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya oleh anak kandungnya, Rifaldy Fajar. Dugaan pencatatan identitas akademik berlangsung antara tahun 2024 hingga 2026.

Melalui ibunya, Rifaldy mengklaim telah membatalkan seluruh keikutsertaan pada agenda internasional yang menggunakan nama Elfiany dan afiliasi UMB. Salah satunya adalah 14th World Congress for Hair Research, yang dijadwalkan berlangsung di Seoul, Korea Selatan, pada 28‑31 Mei 2026.

UMB menegaskan bahwa meski menghargai sikap kooperatif Elfiany, institusi tetap mempertahankan tuntutan yang telah disampaikan melalui somasi terbuka. LPPM menegaskan kewajiban Rifaldy Fajar untuk menarik kembali dan menghapus semua abstrak serta pengajuan travel grant pada periode 2024‑2025 yang mencantumkan nama UMB tanpa izin.

“Kami mewajibkan Saudara Rifaldy Fajar untuk bertanggung jawab penuh dengan menarik kembali (retract) dan menghapus seluruh jejak abstrak maupun travel grant dari tahun 2024 hingga 2025 yang telah secara ilegal mencatut nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba,” tulis LPPM UMB.

Kepala LPPM UMB menegaskan bahwa Rifaldy berjanji akan datang ke Bulukumba untuk memberikan klarifikasi resmi dan mempertanggungjawabkan persoalan tersebut. UMB menunggu kedatangan Rifaldy untuk klarifikasi tatap muka.

Jika Rifaldy tidak memenuhi janjinya, tidak hadir memberikan klarifikasi, atau tidak melakukan penarikan abstrak sesuai tuntutan kampus, UMB menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. “Apabila Saudara Rifaldy Fajar mengingkari janjinya, gagal hadir, atau tidak melakukan penarikan (retraction) abstrak sesuai tuntutan kami, maka LPPM UMB tidak akan ragu untuk segera mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus pemalsuan serta pencemaran nama baik ini ke pihak kepolisian,” tulis LPPM UMB.

UMB menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga persoalan pencatutan afiliasi yang menyeret nama institusi dapat diselesaikan. Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi afiliasi akademik dan tanggung jawab individu dalam publikasi ilmiah.

Kasus ini menunjukkan bagaimana institusi pendidikan dapat menegakkan integritas akademik melalui prosedur klarifikasi dan tindakan hukum, sekaligus menekankan perlunya transparansi dalam pencantuman afiliasi pada publikasi internasional.

Elfiany SyafruddinUniversitas Muhammadiyah Bulukumbariset palsuafiliasi akademik14th World Congress for Hair ResearchLPPM UMBpenarikan abstrakintegritas akademik

Komentar

Memuat komentar...