Universitas Paramadina Dukung Pembatasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Dwi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 43 dibaca
Bisik.id
Universitas Paramadina Dukung Pembatasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Gambar atau konten salah?

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, memberikan pendapat mengenai rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membatasi penerimaan mahasiswa baru (maba) pada jenjang S1 di perguruan tinggi negeri (PTN). Ia mendukung rencana ini dan menyebutnya sebagai angin segar bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.

Handi menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat memberikan harapan baru, terutama karena saat ini jumlah mahasiswa di PTS sangat timpang dibandingkan dengan PTN. Beberapa PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa hingga 20-30%, dan beberapa di antaranya bahkan memutuskan untuk tidak lagi menerima mahasiswa baru.

Penurunan jumlah mahasiswa ini sangat mempengaruhi penerimaan maba di PTS. Sekitar 95% pendanaan PTS bergantung pada uang kuliah yang dibayarkan oleh mahasiswa. Handi mengungkapkan bahwa beban operasional yang tinggi di PTS berdampak pada peningkatan kualitas dan keberlangsungan institusi tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui pembatasan penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Handi juga memaparkan data mengenai kondisi jumlah mahasiswa di PTN dan PTS. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 127 PTN di Indonesia yang menampung 4.408.472 mahasiswa dan 98.137 dosen pengampu. Jika dihitung rata-ratanya, PTN memiliki 34.712 mahasiswa dan 772 dosen, dengan rasio dosen dan mahasiswa mencapai 45 per kampus.

Sebaliknya, terdapat 2.713 PTS yang menampung 4.833.473 mahasiswa dan 169.638 dosen. Rata-rata PTS memiliki 1.781 mahasiswa dan 62 dosen, dengan rasio dosen dan mahasiswa sebesar 28. Melihat perbandingan ini, Handi menekankan bahwa pembatasan penerimaan mahasiswa baru di PTN memang perlu dilakukan.

Handi juga menyarankan agar Kemdiktisaintek membuat langkah inovatif untuk membantu pembiayaan PTS. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS, yang selama ini hanya diberikan kepada PTN melalui BOPTN. Kebijakan BOPTS diharapkan dapat meringankan beban operasional kampus swasta dan memastikan biaya pendidikan mahasiswa lebih adil.

Handi menegaskan bahwa PTS juga memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebelumnya, Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib, menyatakan keinginan untuk membatasi jumlah penerimaan maba S1 di PTN, terutama yang berstatus Berbadan Hukum (PTNBH). Di tahun 2026, jumlah kuota penerimaan maba tidak akan bertambah. Pada tahun 2025, kuota yang ditetapkan adalah 626.941 mahasiswa, yang tersebar di 146 PTS, termasuk 76 PTN akademik, 44 vokasi, dan 26 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Jumlah tersebut didominasi oleh PTN berstatus PTN-BH, dengan rata-rata jumlah mahasiswa baru yang diterima PTN adalah 4.294 orang.

Rencana pembatasan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap keseimbangan antara PTN dan PTS, serta mengubah lanskap pendidikan tinggi di Indonesia.

penerimaan mahasiswa baruKementerian Pendidikan TinggiUniversitas Paramadinaperguruan tinggi negeriperguruan tinggi swastaBantuan Operasional Perguruan Tinggijumlah mahasiswakebijakan pendidikan

Komentar

Memuat komentar...