Upah Buruh Indonesia 3,29 Juta, Masih Di Bawah UMP 5,72 Juta
Gambar atau konten salah?
Rata‑rata upah buruh/karyawan/pegawai di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,29 juta per bulan pada Februari 2026. Angka ini masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang ditetapkan Rp 5,72 juta.
Data ini berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia menuliskan, “Rata‑rata upah buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026 tercatat sebesar Rp 3,29 juta,” dikutip Rabu (6 Mei 2026).
Jika dilihat menurut lapangan usaha, buruh di sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi memperoleh upah tertinggi, yakni Rp 5,05 juta. Sebaliknya, sektor Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga dan Aktivitas Badan Internasional menampilkan upah terendah, yaitu Rp 2 juta.
Perbedaan jenis kelamin juga terlihat jelas. Buruh laki‑laki rata‑rata menggapai Rp 3,55 juta, sementara perempuan hanya Rp 2,80 juta. Namun, ada lima sektor di mana perempuan memperoleh upah lebih tinggi daripada laki‑laki: Aktivitas Keuangan dan Asuransi (Rp 5,13 juta vs Rp 5 juta), Pertambangan dan Penggalian (Rp 5,67 juta vs Rp 4,91 juta), Transportasi dan Penyimpanan (Rp 4,06 juta vs Rp 3,97 juta), Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis serta Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha (Rp 4 juta vs Rp 3,96 juta), dan Konstruksi (Rp 4,82 juta vs Rp 3,31 juta).
Upah tertinggi bagi laki‑laki tercatat di sektor Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi sebesar Rp 5,37 juta. Sedangkan bagi perempuan, sektor Pertambangan dan Penggalian menempati posisi tertinggi dengan Rp 5,67 juta.
Pengaruh jenjang pendidikan juga signifikan. Buruh dengan gelar Diploma IV, S1, S2, dan S3 memperoleh upah tertinggi, Rp 4,77 juta, sementara yang berpendidikan SD ke bawah hanya Rp 2,23 juta. Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah. Jika ditinjau lebih lanjut menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin, terlihat bahwa upah buruh laki‑laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan,” tulisan tersebut.
Secara keseluruhan, data menunjukkan ketimpangan upah yang masih cukup signifikan, baik dari segi sektor, jenis kelamin, maupun tingkat pendidikan. Upah rata‑rata di Indonesia masih jauh di bawah standar minimum provinsi, menandakan perlunya kebijakan yang lebih terfokus pada peningkatan upah dan pengurangan kesenjangan ekonomi di berbagai lapangan usaha.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
PINDEX 2026: Pertamina Patra Niaga Pamer Teknologi Energi
