UTBK SNBT 2026: Peserta Tidak Bisa Pilih Kampus Sendiri
Gambar atau konten salah?
UTBK untuk SNBT 2026 telah mengubah cara peserta memilih lokasi ujian. Sekarang, peserta tidak lagi dapat memilih kampus secara mandiri. Pada formulir pendaftaran, hanya ada kolom Kota/Wilayah UTBK yang menampilkan daftar kota atau wilayah beserta status Tersedia atau Penuh.
Jika status kota atau wilayah ditandai Penuh, peserta tidak dapat memilihnya. Dalam sesi sosialisasi daring UTBK SNBT 2026 yang diadakan melalui YouTube SNPMB pada Jumat, 27 Maret 2026, panitia SNPMB menegaskan bahwa pemetaan peserta ke kota atau wilayah UTBK akan tetap berdekatan dengan domisili mereka.
Rizky Yanuar, panitia SNPMB, menjelaskan, “Kebanyakan sih mapping-nya satu dengan satu ya. Jadi kalau saya (misalnya) di Langsa, maka saya pastinya dapat di Universitas Samudra. Jadi nggak jauh-jauh sebenernya. Kecuali mungkin di kota-kota besar, tapi kota besar kan dia masih dalam satu kota. Tidak akan terlempar jauh seperti narasi-narasi yang beredar,” jelasnya. Ia menekankan bahwa peserta tidak akan terpaksa mengerjakan ujian di kota yang sangat jauh.
Menanggapi situasi kota atau wilayah yang Penuh, Rizky menyarankan, “(Keterangan) tersedia ini bisa dipilih gitu ya. Kalau (keterangan) 'Penuh' tidak bisa dipilih, diklik tidak bisa. Tetapi kalau penuh gini jangan panik dulu, lalu memilih kota/wilayah lain, tetapi silakan kontak call center dulu untuk memastikan apakah karena belum dibuka, belum ditambah ruangannya, atau seperti apa.”
Bagaimana jika peserta ingin mengganti kota atau wilayah UTBK, atau bahkan program studi? Rizky menjelaskan prosedurnya: peserta dapat menunggu hingga slip bayar UTBK kedaluwarsa. Ia menegaskan, “Tunggu 2x24 jam.” Setelah slip kedaluwarsa, peserta dapat memilih ulang kota atau wilayah serta program studi.
Namun, Rizky mengingatkan agar tidak melakukan perubahan saat mendekati batas akhir pendaftaran. “Saya sarankan kalau masih awal-awal seperti ini masih bisa mengganti prodi, masih bisa ganti kota/wilayah UTBK, selama belum dibayar ya, ditunggu kedaluwarsa,” terangnya. Ia menambahkan, “Kalau sudah dibayar, tidak bisa.”
Dengan aturan ini, peserta UTBK diharapkan dapat menyesuaikan lokasi ujian dengan domisili mereka tanpa harus mengorbankan kualitas pendidikan. Proses pemilihan yang lebih terstruktur juga memberi ruang bagi peserta untuk mengelola perubahan sebelum pembayaran akhir. Perubahan ini mencerminkan upaya SNPMB untuk memudahkan akses peserta ke ujian, sekaligus menjaga keadilan dalam penempatan kota dan wilayah UTBK.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Komisi X Fokus Kesejahteraan Dosen PTS, Dukung Anggaran
Mendiktisaintek Hapus Persyaratan 20 JP untuk Tunjangan Dosen
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
