Wagub Bali: Laporan KEK Rutin, BKK Karangasem Turun
Gambar atau konten salah?
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan jawaban atas pertanyaan dari Fraksi Golkar DPRD Bali. Pertanyaan itu menyangkut perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali pada Selasa, 14 Juli 2026.
Sebelumnya, Fraksi Golkar mempertanyakan tugas Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menjabat sebagai Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Bali. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023, ia wajib melaporkan seluruh kegiatan terkait KEK kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Laporan itu harus disampaikan setidaknya sekali dalam enam bulan.
"Saya informasikan bahwa Dewan Kawasan Provinsi Bali secara rutin telah melaporkan perkembangan di KEK Sanur maupun KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK," kata Giri.
Giri menegaskan bahwa Koster memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan KEK di Bali. Namun, ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Pengembangan KEK tidak boleh bertentangan dengan tatanan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya Bali.
"Kita sudah berprinsip semua, Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Identitas Bali harus jelas," ucapnya.
Selain menjawab pertanyaan Fraksi Golkar, Giri juga menanggapi usulan dari Fraksi Demokrat-NasDem. Usulan itu mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten dan kota di Bali.
"Kita secara berkelanjutan terus mengalokasikan anggaran BKK kepada kota/kabupaten dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal, dan skala prioritas," jelas Giri.
Fraksi Demokrat-NasDem sebelumnya meminta Koster memperhatikan alokasi BKK untuk Kabupaten Karangasem. Pada tahun 2026, anggaran BKK untuk Karangasem sebesar Rp 18 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 25 miliar.
Padahal, Karangasem mengusulkan BKK minimal Rp 90 miliar. Dana itu rencananya digunakan untuk rehabilitasi RSUD Karangasem. Karena itu, Karangasem berharap Pemerintah Provinsi Bali lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan. Apalagi, Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2026 tercatat sebesar Rp 712 miliar.
Dari penjelasan Giri, terlihat bahwa pelaporan KEK sudah berjalan sesuai aturan. Namun, penurunan alokasi BKK untuk Karangasem menjadi sorotan. Daerah itu membutuhkan dana lebih besar untuk sektor kesehatan, sementara provinsi memiliki sisa anggaran yang cukup besar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
DPRD Bali Hapus Istilah Sekolah Favorit
Muscab VI PP Polri Tabanan 2026 Dibuka
Petani Tewas Dililit Ular Piton 6 Meter di Muna Barat
Jembatan Gantung Cianjur Dipaksa Mobil, Warga Nekat Demi Waktu
Atap SD Ambruk, Belajar di Musala
SD di pesisir Sidoarjo belum pernah dapat MBG
3.000 Orang Sakit Setelah Makan Selada, Wabah Parasit di AS
5 Makanan Terpedas Dunia, Hot Wings hingga Sambal Ulek
Messi vs Inggris: Rekor 27 Gol ke Gawang Klub Premier League
