Warga Sukabumi Evakuasi Kukang Jawa ke TNGGP
Gambar atau konten salah?
Seekor kukang jawa, hewan yang dilindungi undang-undang, membuat geger warga di Kabupaten Sukabumi. Satwa langka dengan nama ilmiah Nycticebus javanicus itu tiba-tiba turun dari pohon dan masuk ke area pemukiman. Beruntung, hewan tersebut berhasil dievakuasi dan kemudian dilepaskan kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cipetir Tengah, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit. Warga setempat menemukan kukang tersebut di sekitar pohon jeruk yang tidak jauh dari rumah-rumah penduduk. Sadar bahwa hewan itu termasuk satwa yang dilindungi, mereka segera mengamankannya. Tujuannya, agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan, baik bagi warga maupun hewan itu sendiri.
Agus Deni, Humas Balai Besar TNGGP, menjelaskan bahwa evakuasi ini murni inisiatif warga. Mereka memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian satwa liar. Setelah dipastikan kondisinya aman, kukang tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan TNGGP. Tujuannya agar hewan itu bisa hidup bebas di habitat aslinya.
"Menurut informasi warga, kukang tersebut ditemukan turun dari pohon jeruk di dekat permukiman. Menyadari bahwa kukang merupakan satwa liar yang dilindungi, warga segera mengamankannya," kata Agus Deni saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Juli 2026.
Setelah berhasil diamankan, warga tidak tinggal diam. Mereka melaporkan temuan ini kepada Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) setempat. Tokoh tersebut juga dikenal sebagai anggota Jaga Leuweung, kelompok masyarakat yang peduli pada hutan. Laporan itu kemudian diteruskan secara berjenjang. Koordinasi dilakukan dengan anggota relawan Panthera dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Sukabumi. Akhirnya, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Resor PTN Situgunung Balai Besar TNGGP.
Agus menambahkan, setelah satwa itu diserahkan kepada petugas, pihak TNGGP langsung melakukan pemeriksaan fisik dan perilaku terhadap primata bermata bulat tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi singkat, kukang dinyatakan sehat dan masih menunjukkan perilaku liar," jelas Agus.
Untuk menghindari stres dan memastikan kesejahteraan satwa, petugas memilih untuk tidak menahannya terlalu lama. Pada hari yang sama, kukang jawa itu langsung dibawa ke area hutan TNGGP untuk dilepasliarkan. Keputusan ini diambil demi kebaikan hewan tersebut.
"Untuk menghindari stres serta memastikan kesejahteraannya, satwa ini langsung dilepasliarkan kembali pada hari yang sama ke habitat yang sesuai di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango," ujar Agus.
Pihak BBTNGGP menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Kampung Cipetir Tengah. Kepedulian dan respons cepat mereka patut diacungi jempol. Tindakan melaporkan dan menyerahkan satwa, menurut Agus, adalah contoh nyata dukungan masyarakat terhadap pelestarian alam.
"Konservasi bukan hanya tugas pemerintah atau petugas lapangan. Keberhasilan menjaga satwa liar dan habitatnya membutuhkan peran serta semua pihak. Satwa liar bukan untuk dipelihara, tetapi untuk tetap hidup liar di alamnya," kata Agus.
Kukang jawa termasuk primata kecil yang dilindungi karena populasinya terus menurun. Habitat mereka sering terganggu oleh aktivitas manusia. Peristiwa di Sukabumi ini menunjukkan bahwa kesadaran warga bisa menjadi kunci dalam upaya konservasi. Tanpa campur tangan mereka, satwa langka ini mungkin akan kesulitan kembali ke alam liar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Warga Sukabumi Evakuasi Kukang Jawa ke TNGGP
Antrean SPBU Bekasi Dipenuhi Motor Suzuki Thunder
Alwi Farhan Kalahkan Kenta Nishimoto di Japan Open 2026
6,8 Juta Pendaftar Biometrik SIM Card per Juli 2026
Keamanan Kini Jadi Alasan Utama Pilih Bank Digital
3 SD di Jatim Tak Kebagian Murid Baru Tahun Ini
Pirlo Kandidat Terkuat Pelatih Timnas Italia
