WIKA Rugi Rp 1,8 Triliun, Keluar Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Gambar atau konten salah?
COO BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengalami kerugian besar akibat partisipasinya dalam proyek Kereta Api Cepat Jakarta‑Bandung. Menurutnya, WIKA merugi sekitar Rp 1,7‑1,8 triliun tiap tahun melalui keterlibatan di PT Kereta Cepat Indonesia‑China (KCIC).
“Ya, itu salah satu contoh. Jadi kan yang lama kita bereskan. Jadi, mereka tidak akan lagi terlibat dalam kereta api, karena kan tidak inline dengan bisnisnya mereka kan,” ungkap Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 07 April 2026.
WIKA, sebagai kontraktor utama, merasa proyek kereta cepat tidak sesuai dengan fokus bisnisnya. Kerugian tahunan tersebut menimbulkan beban finansial yang signifikan, sehingga perusahaan memutuskan untuk menutup keterlibatannya di jalur kereta cepat.
Dony menambahkan, “Tapi memang penyelesaian itu kan seperti apa ... satu per satu, ya. Ini kita bereskan semuanya, kita rapihkan. Kita maunya semua yang kita kerjakan itu harus benar-benar tuntas. Nanti lihat ya, ini menyelesaikan tahap ini juga harus tuntas,” menjelaskan proses penyelesaian yang memerlukan waktu.
WIKA juga menjadi pemegang saham di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium proyek KCIC. Komposisi pemegang saham PSBI meliputi:
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) – 58,53 %
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – 33,36 %
- PT Perkebunan Nusantara I – 1,03 %
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk – 7,08 %
Sementara itu, pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd terdiri dari:
- CREC – 42,88 %
- Sinohydro – 30 %
- CRRC – 12 %
- CRSC – 10,12 %
- CRIC – 5 %
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menegaskan bahwa kerugian tersebut “memang cukup besar, kalau tahun lalu, kalau tahun 2025 kalau nggak salah Rp 1,7 triliun atau Rp 1,8 triliun membukukan kerugian hampir setiap tahun segitu,” ia sampaikan di kantor proyek Tol Harbour Road (HBR) II, Jakarta Utara, pada 06 April 2026.
Agung menambahkan bahwa WIKA berkeinginan dapat melepas investasi di proyek kereta cepat agar kerugian tahunan dapat berkurang. Namun ia menyadari proses tersebut tidak mudah karena keterlibatan WIKA di proyek ini tercantum dalam Peraturan Presiden.
“Sehingga tidak mudah buat kita untuk bisa melepas aset kereta cepat. Sehingga yang bisa kita lakukan, ya kita minta pemerintah ataupun Danantara sebisa mungkin WIKA yang memang kondisinya sebenarnya kontraktor untuk tidak masuk ke situ, ya. Tetapi ini tentu menjadi apa namanya domaindnya daripada government atau Danantara,” jelas Agung.
Dengan keputusan ini, WIKA menegaskan bahwa bisnis kereta api tidak lagi menjadi bagian dari portofolio utama perusahaan. Perubahan ini diharapkan dapat meminimalkan beban kerugian dan memfokuskan sumber daya pada proyek konstruksi yang lebih sesuai dengan keahlian perusahaan.
Secara keseluruhan, langkah WIKA untuk keluar dari proyek kereta cepat menandai perubahan strategi yang bertujuan mengurangi risiko finansial akibat kerugian tahunan yang signifikan. Keputusan ini juga mencerminkan kesadaran perusahaan akan pentingnya fokus pada bidang inti yang menghasilkan profitabilitas optimal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pajak 0% 50 Tahun untuk Investor PFII
Indonesia Kejar Rp 51.000 Triliun Dana Family Office Global
PFII Ditarget Beroperasi Tahun Ini, PP Masih Digodok
Pemerintah: Belum Ada Rencana Revisi Anggaran Pertahanan
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Klaim Tak Lagi Rp 268 T
PHK Naik 32.389, Menkeu: Itu Siklus Wajar
