Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Organisasi · 36 artikel

Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) berfungsi sebagai daerah administratif dengan otonomi penuh sesuai UUD 1945. Pemerintahannya dipimpin oleh Gubernur, sementara lima Wali Kota kota di wilayahnya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur.