Bank Jambi ajukan izin buka M-Banking ke BI
Gambar atau konten salah?
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi sedang berupaya keras untuk mengembalikan layanan mobile banking (M-Banking) bank tersebut. Saat ini, proses pengajuan untuk membuka kembali layanan ini sedang dilakukan kepada Bank Indonesia. Sebelumnya, layanan tersebut dihentikan karena adanya dugaan serangan siber yang menimpa bank milik daerah itu.
"Kami sedang berusaha mengajukan kepada Bank Indonesia agar mobile banking bisa dibuka lagi. Tujuannya adalah untuk kenyamanan nasabah," ujar Al Haris pada Minggu, 21 Juni 2026.
Sejak awal tahun 2026, layanan digital Bank Jambi mengalami gangguan. Ribuan nasabah mengeluhkan kesulitan dalam melakukan transaksi melalui aplikasi M-Banking. Akibatnya, sebagian nasabah terpaksa kembali menggunakan ATM, CRM (Customer Relationship Management), atau layanan di kantor cabang untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
Gangguan ini terjadi setelah adanya dugaan serangan siber yang berdampak pada sistem teknologi informasi Bank Jambi. Menanggapi hal ini, dilakukan audit forensik. Hasil audit tersebut resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026. Audit ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan penguatan sistem keamanan perbankan.
Al Haris menjelaskan, sebelum layanan mobile banking kembali diaktifkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Bank Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan sistem keamanan dan kesiapan perangkat teknologi informasi yang dimiliki Bank Jambi.
"Tapi tentu ada persyaratan dari Bank Indonesia. Mungkin perlengkapan kita, peralatan kita yang belum memadai, ada yang perlu diganti dan ditingkatkan," ujarnya.
Menurut Al Haris, penguatan sistem keamanan digital menjadi langkah penting. Langkah ini bertujuan agar operasional Bank Jambi dapat berjalan normal. Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para nasabah saat bertransaksi.
"Kita ingin masyarakat tidak merasakan keluhan lagi karena layanan Bank Jambi seperti M-Banking yang lama tak bisa digunakan," ujarnya.
Al Haris juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan yang muncul dalam hasil audit forensik. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam persoalan yang menyebabkan terganggunya sistem Bank Jambi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya minta APH untuk menindaklanjutinya. Siapa pihak yang terkait, apabila ditemukan silakan sikat," tegasnya.
Layanan mobile banking Bank Jambi yang sempat terhenti akibat dugaan serangan siber ini menjadi sorotan utama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memulihkan layanan tersebut demi kenyamanan nasabah. Proses pengajuan ke Bank Indonesia masih berlangsung, sementara audit forensik telah memberikan gambaran awal untuk perbaikan sistem keamanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Turnamen Mobile Legends Polres Banyuasin seleksi atlet e-sport
Polres Muba Kunjungi Anak Hidrosefalus, Bawa Bantuan Kemanusiaan
Polres Bangka Barat mulai bangun dua rumah korban kebakaran
Empat Rumah Hangus di Pagar Alam, Diduga Korsleting Listrik
452 Ojol Hadiri Apel Besar, Kapolda Babel: Mitra Polri Tak Terpisahkan
Pemprov Dukung Penuh Gran Fondo New York Belitung 2026
Berita Terbaru
Women's Soccer Trilogy 2026 Digelar di Kudus, Bangun Ekosistem Pembinaan
Bank Jambi ajukan izin buka M-Banking ke BI
Marquez Kampi di Brno, Ogura dan Bagnaia Terkalahkan
Pertemuan Ruben-Sarwendah Batal, Dijadwalkan Ulang 11 Juli
Jabar dan BPS Teken Kerja Sama untuk Sensus Ekonomi 2026
Daichi Kamada Cetak Gol, Jepang Hancurkan Tunisia 4-0
Ibu Hamil Picky Eater Bisa Sebabkan Anak Susah Makan
Talkshow Frisian Flag di Surabaya: Optimalkan Kecerdasan Anak
Regulasi Pemain Muda Super League Dihapus, Diganti Insentif
Relativity Space, Dipimpin Eks CEO Google, Dipilih NASA Bawa Misi ke Mars
