Danantara Incar Saham Bursa Efek Indonesia

Wati N. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Danantara Incar Saham Bursa Efek Indonesia

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyelesaian aturan soal demutualisasi bursa pada September mendatang. Langkah ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada publik, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan minat Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI. Menurutnya, demutualisasi bursa adalah langkah penting untuk meningkatkan transparansi tata kelola bursa Indonesia.

"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15 Juli 2026).

Rosan menjelaskan bahwa keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam bursa efek adalah praktik umum yang dilakukan oleh pengelola dana abadi di berbagai negara. Dengan mengambil porsi saham ini, ia menyebut kepercayaan pelaku pasar modal bisa meningkat.

"Dan dalam hal ini tentunya Danantara kita sangat tertarik, karena kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya," beber Rosan.

Meski sudah menyatakan minat, Rosan belum bersedia mengungkapkan berapa persen saham yang akan dipegang Danantara. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan komposisi ideal. Tujuannya agar kehadiran Danantara bisa berkontribusi positif bagi ekosistem pasar modal Indonesia.

"Kita lagi kaji berapa persen. Karena pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal," imbuh ia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi membahas rencana demutualisasi BEI dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menargetkan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi bursa rampung bulan September. Demutualisasi ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI ke publik, termasuk pemerintah.

"Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Kiki ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, Selasa (14 Juli).

Demutualisasi ini tercantum dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lembaga yang dimungkinkan memegang saham Bursa berdasarkan UU P2SK adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.

"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Kiki.

Demutualisasi bursa pada dasarnya mengubah struktur kepemilikan BEI dari model koperasi anggota menjadi perusahaan terbuka. Langkah ini memungkinkan pihak di luar anggota bursa, termasuk pemerintah dan lembaga negara, untuk memiliki saham. Dengan keterlibatan Danantara yang merupakan pengelola dana investasi pemerintah, diharapkan bursa Indonesia bisa lebih kompetitif dan terpercaya di mata investor global.

demutualisasi bursaOJKBEIDanantarakepemilikan sahamtata kelolapasar modal

Komentar

Memuat komentar...