Jokowi Tak Halangi Hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Siap Jadi Saksi

Mira T. · 1 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Jokowi Tak Halangi Hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Siap Jadi Saksi

Gambar atau konten salah?

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara soal penangkapan dua tokoh yang ramai diperbincangkan. Roy Suryo dan dr Tifa diamankan Polda Metro Jaya dalam waktu berdekatan. Keduanya kini terseret dalam pusaran kasus yang sama — tuduhan ijazah palsu.

Jokowi menyatakan sikapnya dengan tegas. Ia tidak akan menghalangi proses hukum yang sudah berjalan. Bahkan, mantan presiden itu berjanji akan hadir langsung di persidangan. Bukan sekadar memantau dari jauh, melainkan turut serta sebagai saksi atau pihak yang dimintai keterangan.

Ini bukan perkara kecil. Tuduhan pemalsuan ijazah sudah lama menjadi isu sensitif di kalangan pejabat publik. Roy Suryo dan dr Tifa kini harus menghadapi jalur hukum yang sama — membuktikan apakah dokumen pendidikan mereka asli atau palsu.

Yang menarik, kasus ini menunjukkan bagaimana hukum di Indonesia kadang bergerak lambat, tapi tiba-tiba melesat cepat. Penangkapan dua tokoh publik ini terjadi dalam waktu berdekatan. Apakah ada kaitannya? Atau sekadar kebetulan? Publik masih menunggu jawaban dari ruang sidang.

Singkatnya, Jokowi memilih jalur kooperatif. Ia tidak akan menggunakan pengaruh atau jabatan untuk menghentikan proses. Ini sinyal jelas bahwa siapapun — termasuk mantan presiden — harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Joko Widodopenangkapanijazah palsuRoy Suryodr TifaPolda Metro Jayahukum

Komentar

Memuat komentar...