Jokowi Tak Halangi Hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Siap Jadi Saksi
Gambar atau konten salah?
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara soal penangkapan dua tokoh yang ramai diperbincangkan. Roy Suryo dan dr Tifa diamankan Polda Metro Jaya dalam waktu berdekatan. Keduanya kini terseret dalam pusaran kasus yang sama — tuduhan ijazah palsu.
Jokowi menyatakan sikapnya dengan tegas. Ia tidak akan menghalangi proses hukum yang sudah berjalan. Bahkan, mantan presiden itu berjanji akan hadir langsung di persidangan. Bukan sekadar memantau dari jauh, melainkan turut serta sebagai saksi atau pihak yang dimintai keterangan.
Ini bukan perkara kecil. Tuduhan pemalsuan ijazah sudah lama menjadi isu sensitif di kalangan pejabat publik. Roy Suryo dan dr Tifa kini harus menghadapi jalur hukum yang sama — membuktikan apakah dokumen pendidikan mereka asli atau palsu.
Yang menarik, kasus ini menunjukkan bagaimana hukum di Indonesia kadang bergerak lambat, tapi tiba-tiba melesat cepat. Penangkapan dua tokoh publik ini terjadi dalam waktu berdekatan. Apakah ada kaitannya? Atau sekadar kebetulan? Publik masih menunggu jawaban dari ruang sidang.
Singkatnya, Jokowi memilih jalur kooperatif. Ia tidak akan menggunakan pengaruh atau jabatan untuk menghentikan proses. Ini sinyal jelas bahwa siapapun — termasuk mantan presiden — harus tunduk pada hukum yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Buruh Bangunan di Hanoi Alami Gagal Ginjal Akut Usai 11 Jam di Bawah Terik
BGN Hentikan Sementara Program Makan Gratis, Efisiensi Rp 3 Triliun
Wudhu Bukan Sekadar Basuh, Ini Keutamaannya
Utang Amanah: Jangan Tunda Bayar, Ini 5 Doa Pelunas dari Rasul
Ruben Onsu Rindu Jalan-Jalan Bareng Anak, Aturan Hak Asuh Masih Sulit Terwujud
Ruben Onsu: Tantangan Waktu Bersama Anak Setelah Perceraian
Berita Terbaru
Jokowi Tak Halangi Hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Siap Jadi Saksi
6 Tanda Gula Darah Tinggi di Pagi Hari yang Sering Diabaikan
Finlandia Kembali Jadi Negara Peminum Kopi Terbanyak di Dunia
Biaya BPIF IPB 2026: Rp0 hingga Rp100 Juta, Cek Jadwal Pengumuman
PLN Akui Dua Unit Pembangkit Besar Gangguan, Picu Pemadaman Bergilir
Buruh Bangunan di Hanoi Alami Gagal Ginjal Akut Usai 11 Jam di Bawah Terik
LDA Daftarkan Nama Paku Buwono XIV ke HAKI
Brasil vs Haiti: Duel Hidup Mati di Grup C
