Menaker Pantau Isu Pabrik Jepang Hengkang ke Vietnam

Cahyo S. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Menaker Pantau Isu Pabrik Jepang Hengkang ke Vietnam

Gambar atau konten salah?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara mengenai isu dua pabrik komponen otomotif asal Jepang yang disebut-sebut akan pindah dari Indonesia ke Vietnam. Kedua pabrik itu berada di Jawa Timur. Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau perkembangan situasi ini.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, sudah memperingatkan bahwa pemindahan pabrik bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja. "Kita monitor semua nanti," kata Yassierli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026.

Yassierli menjelaskan, Kemnaker terus memantau isu PHK yang muncul di dalam negeri. Dalam prosesnya, Kemnaker mendorong penyelesaian secara bipartit — yaitu perundingan langsung antara pekerja dan pengusaha — sebelum akhirnya menurunkan tim mediator ke lapangan jika diperlukan.

"Ya kita terus monitor. Jadi, setiap ada, artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita, kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun," jelas Yassierli.

Menurut Yassierli, yang juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), tim mediator sudah diturunkan untuk menangani beberapa kasus PHK. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci kasus mana yang dimaksud. "Dan semua Alhamdulillah, sekarang itu ada beberapa yang memang terus dalam, apa ya, ada yang kita, mediator kita sudah turun, dan ada yang kemudian kita masih nunggu hasil dari bipartit mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dua perusahaan yang berencana hengkang memiliki inisial PT J dan PT S. Ia enggan menyebutkan nama lengkap perusahaan karena negosiasi masih berlangsung antara pihaknya dan pemerintah. "Saya kasih inisial saja ya, inisial, nggak boleh sebut nama karena ini lagi negosiasi. Inisialnya, PT J dan PT S. PT J dan PT S ya. Jangan disebutkan (nama perusahaan) nanti berantakan negosiasinya. Kadang-kadang negosiasi secara silent itu penting di awal-awal ya, PT J dan PT S," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 21 Juni 2026.

Isu relokasi pabrik ini muncul di tengah kekhawatiran akan dampaknya terhadap lapangan kerja. Pemerintah, melalui Kemnaker, berupaya memantau dan memfasilitasi penyelesaian melalui jalur bipartit dan mediasi. Langkah ini diambil untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif, meskipun detail perusahaan yang dimaksud masih dirahasiakan demi kelancaran negosiasi.

pemindahan pabrikPHKmediatorbipartitrelokasiKemnakermonitoring

Komentar

Memuat komentar...