Revitalisasi Keraton Solo Dimulai, Dua Kubu Bersaing

Guntur P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Revitalisasi Keraton Solo Dimulai, Dua Kubu Bersaing

Gambar atau konten salah?

Pemerintah tengah menjalankan program revitalisasi Keraton Surakarta atau Keraton Solo. Proyek ini berlangsung di tengah situasi yang tidak biasa, karena masih ada dua kelompok yang saling mengklaim sebagai pemimpin sah keraton tersebut.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa rencana revitalisasi ini tidak akan ikut campur dalam masalah internal yang sedang terjadi di dalam keraton.

"Selama ini kami melakukan pendataan dan inventarisasi. Tentu ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak yang ada di Keraton Surakarta," kata Restu. Ia menjelaskan bahwa timnya mendata berbagai hal, mulai dari manuskrip kuno hingga sepuluh objek yang masuk dalam kategori pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.

Konflik internal ini bermula dari perebutan takhta setelah Pakubuwono XIII meninggal dunia pada November 2025. Saat ini ada dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai penerus sah takhta Pakubuwono XIV. Kubu pertama dipimpin oleh KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Gusti Mangkubumi. Kubu lainnya dipimpin oleh KGPAA Hamengkunegoro, atau Gusti Purbaya.

Meskipun ada perselisihan di dalam keraton, Restu mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan tetap fokus pada rencana revitalisasi untuk tahun ini. "Jadi yang tahun ini fokus kami adalah melakukan revitalisasi terhadap Keraton Surakarta, termasuk museumnya dan juga beberapa bangunan," ujarnya.

Untuk memperlancar proses pelestarian ini, Kementerian Kebudayaan menggandeng lembaga hukum yang dipimpin oleh Teguh Sastya Bakti. Teguh sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum dari kubu Gusti Purbaya. Kehadiran tim hukum ini diharapkan bisa membantu koordinasi dengan berbagai pihak.

"Kehadiran Pak Teguh dan kawan-kawan ini memberikan kekuatan lebih kepada kami untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak lain. Ternyata banyak juga orang yang mendukung, seperti komunitas dan kelompok masyarakat, yang selama ini belum kami sentuh," kata Restu.

Teguh sendiri menegaskan bahwa konflik yang terjadi saat ini adalah urusan internal keraton. Sementara itu, tugas pemerintah berada di ranah publik. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

"Jadi konflik-konflik internal di Keraton Solo maupun keraton-keraton lainnya itu berada di ranah privat. Sementara tugas pemerintah ini utamanya di ranah hukum publik," ujar Teguh.

Ia juga mengakui bahwa situasi ini memang bisa menghambat kinerja pemerintah, meskipun tidak sepenuhnya menghentikan. "Persoalannya apabila ada konflik internal itu, apakah menghambat pemerintah untuk melaksanakan tugas? Tidak juga. Tidak menghalangi pemerintah, cuma menjadi terhambat saja," kata Teguh.

Menurut Teguh, pemerintah pusat ingin menata ulang semua aspek keraton untuk memberikan manfaat yang lebih besar. Manfaat ini tidak hanya untuk keluarga keraton, tetapi juga untuk masyarakat luas. Ia membayangkan pendapatan dari sektor warisan budaya atau heritage bisa meningkat jika keraton ditata dengan lebih baik. Wisatawan pun akan lebih banyak datang jika tempat ini dikelola dengan rapi.

Konferensi pers yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026 ini menjadi penanda bahwa Kementerian Kebudayaan serius menjalankan program revitalisasi. Meskipun ada dualisme kepemimpinan di dalam Keraton Solo, pemerintah tetap berusaha menjalankan tugasnya di bidang pelestarian budaya. Bantuan hukum dari Teguh Sastya Bakti dan timnya diharapkan menjadi penggerak baru agar proses revitalisasi bisa berjalan lebih lancar.

RevitalisasiKeraton SurakartaKonflik internalPakubuwonoRestu GunawanDualismePelestarian budaya

Komentar

Memuat komentar...