Gratis Transportasi dan Wisata Jakarta 22-28 Juni, Berlaku untuk Semua Pemegang KTP RI

Arif S. · 2 min baca · 5 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Gratis Transportasi dan Wisata Jakarta 22-28 Juni, Berlaku untuk Semua Pemegang KTP RI

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah besar. Pada perayaan ulang tahun ke-499 Kota Jakarta, 22 Juni 2026, layanan transportasi umum dan sejumlah tempat wisata digratiskan. Kebijakan ini tidak hanya untuk pemilik KTP Jakarta saja. Semua warga yang punya KTP Republik Indonesia bisa memanfaatkannya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan langsung pengumuman ini. Ia mengatakan pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026, fasilitas transportasi umum dan tempat wisata di Jakarta gratis. Syaratnya, pemegang KTP Republik Indonesia. "Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta. Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia," ujar Pramono. Ia menyampaikan ini setelah apel 'Gerakan Pemilahan Sampah' di Monas, Jakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.

Awalnya, Pramono mengatakan kebijakan ini adalah kado ulang tahun untuk warga ibu kota. Tapi setelah mendengar masukan, cakupannya diperluas. "Termasuk kemudian masuk ke kawasan Ancol, masuk museum-museum yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, masuk Monas termasuk kalau mau naik dan melihat secara keseluruhan," kata Pramono. Ia juga menyebut Taman Margasatwa Ragunan atau Kebun Binatang Ragunan ikut dalam program ini. Begitu juga dengan sarana dan prasarana olahraga milik Pemprov DKI Jakarta.

Fasilitas gratis ini tidak berhenti di situ. Pada akhir pekan perayaan HUT Jakarta, akan ada berbagai kegiatan hiburan dan pertunjukan musik. Semuanya bisa dinikmati gratis oleh pemegang KTP Republik Indonesia. Kebijakan ini diharapkan bisa dinikmati oleh lebih banyak orang, tidak hanya warga Jakarta.

Singkatnya, ini bukan sekadar kebijakan biasa. Pemerintah DKI Jakarta ingin memberikan kesempatan bagi semua warga Indonesia untuk merayakan dan menikmati fasilitas kota. Dengan syarat KTP Republik Indonesia, batas antara warga Jakarta dan luar Jakarta seolah dihapuskan. Semua bisa ikut merasakan kemeriahan ulang tahun kota.

gratis transportasi umumgratis tempat wisataKTP RIulang tahun JakartaAncolMonasRagunan

Komentar

Memuat komentar...