SKB Atur Batas Usia dan Waktu AI untuk Anak PAUD Semua

Ningsih R. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
SKB Atur Batas Usia dan Waktu AI untuk Anak PAUD Semua

Gambar atau konten salah?

Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri baru saja menetapkan batasan usia bagi anak yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital. Aturan ini ditujukan khusus untuk anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yakni anak berusia di bawah enam tahun. SKB ini mengatur bagaimana AI dan teknologi digital dapat dimanfaatkan di pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Menurut SKB, usia minimum yang diperbolehkan untuk memanfaatkan AI dan teknologi digital adalah tiga tahun. Anak yang belum mencapai usia tiga tahun tidak boleh mengakses atau menggunakan perangkat tersebut. Bila anak sudah berusia tiga tahun atau lebih, penggunaan masih harus diawasi secara ketat oleh pendidik dan orang tua atau wali. Anak tidak boleh dibiarkan menggunakan perangkat sendirian.

SKB juga menetapkan batasan durasi penggunaan bagi anak PAUD. Setiap sesi penggunaan AI atau teknologi digital tidak boleh melebihi 30 menit. Selain itu, total durasi maksimal per hari adalah 60 menit. Batasan ini dimaksudkan untuk melindungi perkembangan fisik dan kesehatan mata anak dari dampak negatif yang dapat timbul akibat paparan layar berlebihan.

Penggunaan AI dan teknologi digital bagi anak PAUD harus terintegrasi dengan aktivitas lain yang menstimulasi berbagai aspek tumbuh kembang. Aktivitas tersebut meliputi:

  • Kegiatan fisik – bermain dengan alat permainan edukatif, eksplorasi sensorik, olahraga, dan kreativitas.
  • Kegiatan seru – aktivitas yang memacu rasa ingin tahu dan kegembiraan.
  • Aktivitas tindak lanjut lainnya yang mendukung perkembangan kognitif, bahasa, sosial-emosional, motorik kasar dan halus, serta kemandirian.

Di lingkungan pendidikan, satuan pendidikan diwajibkan berkomunikasi aktif dengan orang tua atau wali murid mengenai kebijakan pemanfaatan teknologi digital dan AI. Pihak pendidikan juga harus memberikan edukasi kepada orang tua tentang cara mendampingi anak dan membatasi penggunaan perangkat di rumah.

Berikut contoh aturan yang sehat di rumah, yang dapat diadaptasi oleh orang tua atau wali:

  • Waktu layar maksimal 60 menit per hari – tidak harus diberikan setiap hari. Aktivitas luring (offline) diutamakan.
  • Konten edukatif berkualitas – AI dan teknologi digital hanya dipakai untuk mengakses materi yang sudah dipilihkan orang tua atau wali. Fitur parental control dapat membantu menyeleksi konten.
  • Penggunaan gawai tidak boleh membuat anak menjadi pasif. AI dan gawai dipakai untuk mendukung aktivitas interaktif yang diawasi orang tua.
  • Anak tidak boleh memakai gawai sendirian. Orang tua atau wali harus duduk di samping anak, melihat, dan berdiskusi tentang apa yang ada di layar.
  • Anak tidak boleh berinteraksi langsung dengan platform AI. Orang tua dapat menggunakan AI sebagai alat bantu mencari ide aktivitas kreatif atau materi pembelajaran, namun tidak di hadapan anak.
  • Foto, video, dan data pribadi anak tidak diunggah ke platform daring yang tidak aman. Kendalikan fitur kamera dan mikrofon tiap aplikasi.
  • Waktu penggunaan gawai tidak boleh mengurangi porsi waktu: bermain fisik, eksplorasi lingkungan, membaca buku, dan interaksi sosial tatap muka.
  • Orang tua atau wali menjadi contoh utama bagi anak. Batasi penggunaan gawai pribadi saat bersama anak dan berikan perhatian penuh selama berinteraksi.

SKB menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi penting dalam perkembangan holistik anak. Pada tahap ini, anak belajar melalui interaksi langsung dengan lingkungan, bermain, dan hubungan interpersonal yang hangat dengan pendidik serta teman sebaya. Pengalaman sensorik, eksplorasi fisik, dan interaksi sosial menjadi elemen krusial yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.

Meski teknologi digital dan AI memicu inovasi dalam dunia pendidikan, pemanfaatan di jenjang PAUD harus sangat selektif dan hati‑hati. Anak pada masa kritis perkembangan otak, pembentukan karakter, dan keterampilan sosial memerlukan interaksi manusia yang autentik. Oleh karena itu, kebijakan ini menekankan pengawasan ketat dan integrasi dengan aktivitas yang mendukung perkembangan semua aspek anak.

Dengan aturan ini, diharapkan anak dapat menikmati manfaat teknologi digital dan AI tanpa mengorbankan kesehatan fisik, perkembangan kognitif, maupun hubungan sosial yang esensial. Penerapan kebijakan ini memerlukan kerja sama antara pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan seimbang bagi generasi muda.

AIteknologi digitalPAUDusia minimumbatasan durasipengawasan orang tuakegiatan fisik

Komentar

Memuat komentar...