1.015 Sekolah Swasta Jabar Akui Siap Tampung Siswa Gagal Masuk Negeri

Rizki W. · 3 min baca · 3 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
1.015 Sekolah Swasta Jabar Akui Siap Tampung Siswa Gagal Masuk Negeri

Gambar atau konten salah?

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa perdebatan soal skema Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) dengan pemerintah provinsi sudah berakhir. Sebanyak 1.015 sekolah swasta telah setuju untuk menerima siswa yang sebelumnya gagal mendaftar di Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyalurkan Calon Murid Baru (CMB) yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta. Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana pendidikan sebesar Rp 2,7 juta per siswa. Angka ini terdiri dari Rp 1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Rp 1,2 juta untuk uang SPP, yang dihitung Rp 100 ribu per bulan selama 12 bulan.

Dedi Mulyadi berbicara di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Senin, 22 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa sudah ada mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan. Mitra ini akan menyalurkan sekitar 70.000 hingga 80.000 siswa yang tercatat di PCMB. Siswa-siswa itu akan mendapatkan beasiswa dari pemerintah provinsi.

“Jumlah yang bersedia menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik adalah 1.015 sekolah. Jadi semua hal yang selama ini menjadi opini, yang mengatakan bahwa sekolah swasta tidak bersedia, itu tidak terbukti. Bisa dibuktikan, ada yang membuat opini, sekarang sudah hadir dan sudah menyatakan kesediaannya,” kata Dedi.

Gubernur itu juga memastikan bantuan akan diberikan dalam bentuk beasiswa. Uang itu akan dibayarkan langsung ke sekolah swasta untuk siswa yang bersangkutan. Menurut Dedi, biaya tersebut sudah tersedia. Yang perlu dilakukan hanyalah menunggu proses pergeseran anggaran.

“Sudah ada, tinggal pergeseran. Kan sudah ada alokasi Dinas Pendidikan yang bisa digeser. Misalnya, bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya, ya ditunda dulu. Itu enggak boleh, nanti rawan gugatan. Itu bisa digeser, dan bisa juga dirubah. Bisa digeser sekarang, kalau memang waktunya mepet, bisa digeser sekarang untuk segera dialokasikan,” ucapnya.

Setelah kesepakatan tercapai, Dedi menyebut ada syarat yang harus dipenuhi sebelum bantuan bisa dicairkan. Siswa yang menerima bantuan harus berperilaku baik. Mereka tidak boleh melanggar norma dan aturan.

“Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik. Masak negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik. Misalnya dia merokok, disubsidi, enggak cocok. Bayar sendiri aja kalau udah merokok. Dia minum-minuman keras. O buat minuman ada, buat bayaran enggak ada, cabut,” ujar Dedi.

Ia melanjutkan, “Kemudian dia jarak tempuh ke sekolahnya dekat tapi pakai motor. Berarti kaya, cabut. Orang tuanya melaporkan siswanya ke polisi karena anaknya misalnya ditegur, cabut. Nah gitu. Jadi beasiswa ini untuk melindungi bukan hanya siswa, melindungi juga guru.”

Dedi menyatakan bantuan ini disiapkan untuk maksimal 80.000 siswa di Jawa Barat. Program akan mulai berjalan setelah proses PCMB 2026 selesai.

“Nunggu SPMB selesai. Tapi ya sebenarnya sudah bisa dihitung sejak sekarang, tapi terlalu spekulatif. Kan dari data sekarang tuh sebenarnya udah bisa kebaca, yang keterima. Nah itu fungsi PCMB di situ. Kita bisa membaca lebih dulu datanya,” pungkasnya.

Singkatnya, ada 1.015 sekolah swasta yang sudah sepakat menjadi mitra. Pemerintah menyiapkan dana Rp 2,7 juta per siswa, yang terdiri dari DSP dan SPP. Syaratnya, siswa harus berperilaku baik. Program ini akan menampung hingga 80.000 siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri.

Sekolah swastabeasiswaDedi MulyadiPCMBsiswa tidak tertampungDana Sumbangan PendidikanSPP

Komentar

Memuat komentar...